Suara.com - Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas di beberapa wilayah. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Jika sebelumnya Polisi sudah membatasi mobilitas di 10 titik di Jakarta, kini posko penyekatan akan ditambah di sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.
"Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang)," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC Polri.
Dirlantas menyebut pembatasan mobilitas kendaraan ini sangat efektif untuk mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu" tukasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan yang ada di kawasan Ibu Kota. Penyekatan dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Berikut 10 titik penyekatan jalan yang diberlakukan di Jakarta:
- Kawasan Bulungan (Jaksel)
- Kawasan Kemang (Jaksel)
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
- Kawasan Sabang (Jakpus)
- Kawasan Cikini (Jakpus)
- Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
- Kawasan BKT (Jaktim)
- Kawasan Kota Tua (Jakbar
- Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Berita Terkait
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Detik-Detik Imam Salat di Depok Meninggal Dunia, Ambruk saat Mau Sujud
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Itung-itungan Pajak Tahunan Wuling Air EV usai Aturan Baru: Masih Layak Dilirik?
-
5 Rekomendasi Jaket Cowok Murah untuk Naik Motor Harian Anti Gerah
-
Tren Mobil Listrik Murah Mulai Gerus Pasar MPV Konvensional di Indonesia
-
5 Mobil Listrik Termurah di Bawah Harga Brio RS: AC Sejukkan si Kecil, Peneduh dari Bara El Nino
-
Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru
-
Dominasi Daihatsu Gran Max di Pasar Mobil Niaga Indonesia Kian Tak Terbendung Kompetitor
-
5 Rekomendasi Jaket Murah Bisa Dipakai Harian untuk Pemotor Cewek, Anti Gerah Sepanjang El Nino
-
Kena Regulasi Baru, Segini Itung-itungan Pajak BYD Atto 1: Masih Worth It?
-
Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target
-
Sertifikasi IKD Sudah di Tangan, Pabrik BYD Tinggal Menunggu Waktu Lakukan Produksi Massal