Suara.com - Selama PPKM Darurat, semua pelaku usaha dibatasi pelayanannya. Sebagai contohnya tempat kuliner hanya diperbolehkan buka hingga jam 8 malam saja.
Itupun dilarang untuk sistem dine in atau makan di tempat. Pembeli wajib membawa pulang makanan yang dipesannya.
Tak cuma tempat kuliner yang dibatasi, ternyata tukang tambal ban juga terkena imbasnya.
Kali ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan tukang tambal ban dibikin bingung oleh aparat yang tengah menggelar razia.
Video ini diabadikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Dalam tayangan video tersebut, tampak seorang aparat beserta jajarannya tengah menggelar razia pelaku usaha selama PPKM Darurat.
Dalam video ini, tukang tambal ban menjadi sasaran aparat. Salah seorang aparat pun tampak menghampiri tukang tambal ban milik seseorang yang masih buka.
Sang petugas lantas memberikan instruksi bahwa sejak hari itu hingga tanggal 20 Juli nanti, tidak boleh melayani pelanggan, kecuali secara online.
Jawaban petugas tersebut membuat tukang tambal ban bingung. Bagaimana tidak, cara tukang tambal ban melayani secara online tidak masuk akal.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," ucap petugas tersebut.
Baca Juga: Pidato Jokowi Sebut Bipang Ambawang Heboh, Rombongan Jemaah Berdoa di Jalan
"Hah tambal ban online Pak?" tanya pemilik lapak tambal ban.
Video ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Bannya di scan barcode langsung ketambal," beber @rinan***.
"Allahu Akbar. Bagaimana caranya tambal ban online," celetuk @thysep.s***.
"Inovasi baru di masa pandemi: tambal ban online!," timpal @ervantan***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan