Suara.com - Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Bali, Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban dan menjaring empat orang pelanggar.
Dikutip dari kantor berita Antara, di antara para pelanggar, alasan yang dikemukakan adalah lupa mengenakan masker dan jarak tempuh dari rumah ke tujuan sangat dekat. Adapun hukumannya, ada yang denda di tempat dan ada pula diberikan pembinaan bila salah menggunakan penutup mulut dan hidung.
"Untuk memberikan efek jera dalam penertiban pelanggar juga diberikan sanksi fisik atau push up di tempat," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Selasa (20/7/2021) yang dalam penertiban kali ini pihaknya menjaring empat pelanggar protokol kesehatan atau prokes.
Ia menyatakan, dalam penertiban mengatakan pihaknya tidak bosan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 6 M. Yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Dari hasil pemantauan hari ini, Kota Denpasar tampak lengang karena di jalur kendaraan dilakukan penyekatan guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.
Adapun pos penyekatan PPKM Darurat di Denpasar antara lain adalah:
- By pass Ida Bagus Mantra
- Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung
- Jalan Ahmad Yani – Antasura
- Jalan Trenggana-Jalan Trengguli
- Nangka Utara – Kemuda
- Kebo Iwa
- Gunung Salak
- Gunung Sanghyang.
Untuk penertiban secara keliling (mobile), tim induk melakukan penertiban secara patroli diawali dari depan Polresta menuju Jalan Ahmad Yani, Antasura, Nangka Utara, Jalan Gatot Subroto dan kembali ke Polresta.
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara, pelaksanaan diawali dari Kantor Camat Denpasar Timur menuju Jalan Ayani-Jalan Maruti, Jalan Setiabudi, Jalan Wahidin-Setia Budi menuju Jalan Wibisana, Jalan Buluh Indah, Gunung Agung kembali Setiabudi menuju Kantor Camat Denpasar Utara.
Baca Juga: Konfirmasi Hadir di EICMA 2021, MV Agusta Siap Taklukkan Hati Penggemarnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah
-
Tampil di GJAW 2025, Harga Jaecoo J5 EV Masih di bawah Rp 250 Juta
-
7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru
-
Bukan Cuma Motornya, 4 'Seragam' Resmi ADV160 Ini Bikin Ganteng di Jalan
-
CSI Ungkap Harga Chery J6T di GJAW 2025, Termurah Rp 525 Juta
-
5 City Car Bekas Seharga Xmax: Bodi Slim, Jago Manuver di Perkotaan