Suara.com - Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Bali, Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban dan menjaring empat orang pelanggar.
Dikutip dari kantor berita Antara, di antara para pelanggar, alasan yang dikemukakan adalah lupa mengenakan masker dan jarak tempuh dari rumah ke tujuan sangat dekat. Adapun hukumannya, ada yang denda di tempat dan ada pula diberikan pembinaan bila salah menggunakan penutup mulut dan hidung.
"Untuk memberikan efek jera dalam penertiban pelanggar juga diberikan sanksi fisik atau push up di tempat," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Selasa (20/7/2021) yang dalam penertiban kali ini pihaknya menjaring empat pelanggar protokol kesehatan atau prokes.
Ia menyatakan, dalam penertiban mengatakan pihaknya tidak bosan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 6 M. Yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Dari hasil pemantauan hari ini, Kota Denpasar tampak lengang karena di jalur kendaraan dilakukan penyekatan guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.
Adapun pos penyekatan PPKM Darurat di Denpasar antara lain adalah:
- By pass Ida Bagus Mantra
- Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung
- Jalan Ahmad Yani – Antasura
- Jalan Trenggana-Jalan Trengguli
- Nangka Utara – Kemuda
- Kebo Iwa
- Gunung Salak
- Gunung Sanghyang.
Untuk penertiban secara keliling (mobile), tim induk melakukan penertiban secara patroli diawali dari depan Polresta menuju Jalan Ahmad Yani, Antasura, Nangka Utara, Jalan Gatot Subroto dan kembali ke Polresta.
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara, pelaksanaan diawali dari Kantor Camat Denpasar Timur menuju Jalan Ayani-Jalan Maruti, Jalan Setiabudi, Jalan Wahidin-Setia Budi menuju Jalan Wibisana, Jalan Buluh Indah, Gunung Agung kembali Setiabudi menuju Kantor Camat Denpasar Utara.
Baca Juga: Konfirmasi Hadir di EICMA 2021, MV Agusta Siap Taklukkan Hati Penggemarnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor