Suara.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengungkap kasus pencurian mobil modus rental. Satu orang pelaku berinisial FT (43) telah diringkus karena tindakan kriminal ini.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Minggu (25/7/2021) mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Romauli boru Tambunan (50), warga Kecamatan Medan Petisah.
Pelaku melakukan rental atas satu unit Toyota Avanza warna hitam bernomor Polisi BK 1034 OA milik korban dengan alasan untuk keperluan pesta. Dalam proses pinjam pakai itu, pelaku menjanjikan akan membayar uang sewa Rp250 ribu per hari.
"Pelaku merental pada Selasa (6/7/2021). Pelaku memberi DP sebesar Rp500 ribu," jelas Iptu Irwansyah Sitorus.
Dalam perjanjian, mobil akan dikembalikan pada 11 Juli 2021. Namun, pada tanggal yang telah dijanjikan pelaku tidak mengembalikannya.
Korban kemudian mendatangi rumah pelaku, namun pelaku mengaku bahwa mobil itu sudah dipinjamkan kepada seorang perempuan bernama Depi.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Baru. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menggelapkan mobil korban dan meminjamkannya kepada Depi. Namun pelaku tidak tahu kemana mobil itu dibawa," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar