Suara.com - Suzuki terus berupaya untuk melakukan penyegaran pada produk mereka. Kini, giliran Suzuki GSX-R 1000R ABS mendapat jatah penyegaran.
Dilansir dari Zigwheel, pabrikan asal Jepang ini memberikan warna baru pada produk Suzuki GSX-R 1000R ABS.
Warna tersebut yakni Matte Black Metallic dan Triton Blue Metallic.
Pemilihan warna ini dilakukan dengan tetap mempresentasikan nilai luhur Suzuki dimana untuk warna Triton Blue Metallic merupakan peringatan 100 tahun namun dengan beberapa perubahan.
Sementara untuk warna Matte Black Metallic, ini merupakan warna baru yang belum pernah diaplikasikan oleh Suzuki pada deretan produk mereka.
Motor tersebut sudah mengadopsi sistem ABS, Variable Valve Timing (VVT), electronic throttle plus 2 injector dan 3 katup pengatur tekanan yang diklaim mampu memberikan tenaga lebih maksimal.
Sedangkan dari sisi kenyamanan, motor ini sudah dibekali dengan suspensi depan dan belakang yang mengadopsi dari SHOWA dengan dilengkapi fitur BFF (Balance Fee Front Fork), serta ditopang dengan Brambo monoblock.
Menilik dari sektor dapur pacunya, Suzuki GSX-R 1000R ABS dipersenjatai dengan mesin empat silinder yang mampu memuntahkan tenaga sebesar 195 dk dan torsi sebesar 116,6 Nm.
Untuk harga, ternyata Suzuki tidak menaikkan. Pabrikan asal Jepang ini tetap mempertahankan di harga 2,1 juta Yen Jepang atau setara Rp 282 jutaan.
Baca Juga: Mengenal Zion Suzuki, Kiper Timnas Jepang Keturunan Afrika untuk Olimpiade 2020
Motor ini memang baru dirilis di pasar Jepang saja pada akhir bulan ini tepatnya di 30 Juli 2021. Besar kemungkinan bakal dirilis juga di beberapa negara termasuk Indonesia sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut