Suara.com - Protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 melanda Tanah Air, yaitu 5M yang meliputi mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi mesti diterapkan saat mengunjungi gerai SIM Keliling atau SIMLing.
SIMLing atau SIM Keliling atau tempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hampir habis masa berlakunya tersedia di lima lokasi untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada Rabu ini (25/8/2021).
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan perpanjangan masa berlaku SIM, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan dibuka pada pukul 08.00 - 14.00 WIB, dan perlu diketahui bahwa SIMLing hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut adalah:
- Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Berikut daftar lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk Rabu (25/8/2021):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M Saidi Raya, Petukangan
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berita Terkait
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sirkuit Sepang Siap Jadi Saksi, Geng CBR Astra Honda di Ambang Sejarah Juara Asia
-
Penjualan Mobil Listrik Mulai Menyusut?
-
Bolehkah Toyota Avanza Minum Bensin Campur Etanol 10 Persen? Begini Menurut Buku Manual
-
Saking Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Orang Ini Lebih Rela Bakar Mobil Mewahnya
-
Amanda Manopo Dilamar, Cincin Jadi Sorotan: Harganya Bisa Buat Beli 4 SUV Ini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Ojol yang Cocok Buat Ngebid Seharian
-
Budget Rp5 Jutaan Bisa Dapat Motor Listrik Apa? Ini 6 Rekomendasi yang Worth It Dibeli
-
Apakah Mitsubishi Xpander Aman Pakai BBM Campuran Etanol 10 Persen?
-
Suzuki Satria F150 Naik Kasta: Keyless dan Teknologi MotoGP Jadi Standar?
-
Daftar Harga Harley-Davidson Terbaru Oktober 2025, dari yang Paling Murah sampai Mewah