Suara.com - Seorang pengendara mobil terpaksa terkena amukan dari akibat ulahnya saat berkendara.
Hal tersebut terkuak melalui sebuah video viral yang diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owner_indonesia, Senin (30/8/2021).
Dalam video tersebut mulanya terlihat seorang pengendara mobil silver dengan jenis Toyota Agya tengah berhenti di sisi kanan jalan.
Di sisi kanan mobil ini terlihat seorang lelaki yang marah-marah. Ia pun menendang pintu mobil tersebut dua kali, hingga spion mobil ini terlontar ke udara.
"Akibat tidak sabaran menunggu ambulan lewat, sehingga terjadi keributan," tulis akun tersebut.
Pemobil yang merekam video ini mengatakan bahwa Agya tersebut ditendang karena menyerobot jalan yang hendak digunakan mobil Ambulans untuk melintas.
"Karena ada ambulans, jadi dia dihadang, ambulansnya mau diajak tabrakan. Haduh ya Allah ngalah sama ambulans kenapa sih pak, pak," tutur perekam kejadian ini.
Usai spion mobil ini copot, pengendara mobil LCGC tersebut keluar dan langsung meminta maaf pada lelaki yang menendang mobilnya.
Bikin tepuk jidat, insiden ini pun menuai sederet reaksi negatif dari warganet seperti pada beberapa komentar berikut ini.
Baca Juga: Gegara Mobil Parkir Depan Penginapan, Suami Kepergok Istri Lakukan Ini di Kamar
"Baru kali ini yang salah minta ampun," tulis yoha***n.
"Tetap ga berhak ngerusak mobil orang sampe nempeleng gitu," kata adamari***.
"Itu mobil nyerobot ke depan kayaknya sih, yg sebelah kiri pada berhenti antri krn ada ambulans mau lewat.. sebelah kanan sengaja di kosongin buat lewat ambulan, gak taunya malah ada mobil nyodok ke depan lewat jalur kanan," sahut zeube***n.
(*) Untuk menyaksikan video terkait, klik di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik
-
SUV Hybrid JETOUR Buktikan Ketangguhan di Lintasan Ekstrem
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong