Suara.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang melalui unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil. Berinisial H (45) ia dibekuk di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (10/9/2021).
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Senin (13/9/2021) menyatakan bahwa tersangka H adalah warga Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dan ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, H diduga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/8/2021) di depan Masjid Al-Mukhlisin, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Korban atas nama Agam Syahputra warga Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Tangerang melaporkan pada Jumat (13/9/2021), dirinya mengaku menjadi korban pencurian. Saat peristiwa terjadi, korban sedang melaksanakan salat Jumat," jelas Kapolresta Tangerang.
Disebutkan kronologisnya, peristiwa pencurian itu terjadi ketika korban sedang melaksanakan salat Jumat. Sebelumnya memarkir kendaraan roda empat miliknya di depan masjid.
"Korban mendapati kaca depan sebelah kiri sudah pecah. Tas milik korban berisi uang tunai Rp8 juta, STNK, SIM, KTP, NPWP, serta beberapa kartu ATM dan buku tabungan milik dan atas nama korban sudah tidak ada," lanjutnya.
Korban kemudian mengecek saldo rekening bank miliknya. Saat dicek, saldo sudah berkurang sebesar Rp1.750.000. Berbekal adanya transaksi perbankan itu, polisi kemudian mendeteksi pelaku menarik tunai uang tersebut di ATM salah satu minimarket di kawasan Kecamatan Curug.
"Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp15 juta," tandas Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Ia menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga mendapatkan beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Baca Juga: Mercedes-Benz Sebutkan Kelangkaan Chip Semikonduktor Bak Lalu Lintas Macet
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga pelaku, didapati pelaku membawa satu buah mata kunci yang dimodifikasi untuk mencongkel dan memecahkan kaca mobil," ungkapnya.
Ia menuturkan, saat dimintai keterangan tersangka pun mengakui perbuatannya bahwa dirinya beraksi bersama rekannya yang identitasnya sudah diketahui dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku pernah ditangkap di wilayah Tangsel, kasus yang sama," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka H akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Menilik tindak kriminal pecah kaca mobil oleh pelaku, juga situasi pencurian di mana mobil korban yang diparkir dan mungkin luput dari pengamatan sekitar, ada baiknya menyimak tips dari Garda Oto untuk lebih mengamankan kendaraan dari maling.
Tips mencegah pencurian barang dengan modus pecah kaca mobil:
Berita Terkait
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lampaui Penjualan BYD di September, Chery Optimistis Hadapi 2026
-
Resmi Mengaspal di Yogyakarta, Bedah Tuntas New Honda ADV 160: Kenapa Desain Gitu-gitu Aja
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Cocok untuk Touring
-
Soal BBM Campur Etanol, Toyota Yakin Akan Jadi Pilar Ekonomi Baru
-
4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
-
Baterai dengan Jarak Tempuh Tembus 1000 Kilometer Tercipta, Bisa Dipakai untuk Motor hingga Pesawat
-
Terpopuler: Beda Persiapan Etanol Indonesia vs Vietnam, Suzuki Siapkan Mobil Ampuh Tahan E85
-
Susul BYD, Toyota Siapkan Mobil dengan Fitur Drone
-
5 Fakta Yamaha Kenalkan Kendaraan Listrik Roda Tiga: Kawin Silang Motor dan Mobil
-
Toyota Innova Siap Minum Bensin Etanol? Kata Buku Manual Sih Begini