Suara.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) memastikan All-New Honda BR-V tidak mendapatkan relaksasi pajak atau diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku hingga Desember 2021.
Disampaikan oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy, hal ini dikarenakan pengiriman unit baru akan dilakukan Januari 2022.
"Saya sudah bicarakan, mobil ini baru akan delivery Januari. Sementara PPnBM berlaku sampai Desember. Jadi kami tidak tahu situasi di saat mendatang. Dengan kami melakukan delivery Januari 2022, regulasi sekarang tidak termasuk di dalamnya," ujar Yusak Billy, di sela peluncuran All-New Honda BR-V.
Meski demikian, disampaikan Yusak Billy, jika mengacu kepada kandungan lokal, All-New Honda BR-V sebenarnya sudah bisa mendapatkan diskon PPnBM. Namun kembali lagi, aturan PPnBM DTP atau PPnBM ditanggung pemerintah hanya berlaku sampai Desember.
"Ini (Honda BR-V) lokal kontennya 86 persen. Jadi syarat masuk PPnBM itu sudah terlampaui," ungkapnya.
Diketahui pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah.
Adapun skema perpanjangan PPnBM:
- Insentif yang diperpanjang meliputi PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc.
- Kemudian, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500cc - 2.500cc serta PPnBM DTP 25 persen bagi kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500cc - 2.500cc.
- Sementara itu kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada September 2021 akan dikembalikan oleh pengusaha kena pajak yang melakukan pemungutan.
Berita Terkait
-
Honda Brio Satya S Baru Dibekali CVT, Lebih Murah dari BYD Atto 1
-
Dari ASEAN NCAP: Honda WR-V Peroleh Skor Tertinggi untuk Tingkat Keselamatan dengan Fitur Teknologi Sebaran Benturan
-
Sand Khaki Pearl dan Ignite Red Metallic Masuk Seri Warna Monochrome Terbaru untuk All-New Honda HR-V
-
PT HPM Revitalisasi Markah Jalan dan Rambu Lalu Lintas di Kota Denpasar
-
Selaras Jiwa Muda, Honda WR-V Suguhkan Karakter SUV yang Tepat Bagi Konsumen Berkarakter Ini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel