Suara.com - Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi polusi udara, khususnya di DKI Jakarta. Salah satunya dengan penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Tanda sebuah kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dianggap lulus uji emisi apabila: emisi gas buang tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
Berikut ketentuan untuk ambang batas dengan mengukur karbonmonoksida (Co) dan Hidrokarbon (Hc) berdasarkan keterangan resmi Yamaha:
Karbonmonoksida (Co)
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 5,5 persen
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas CO = 4,5 persen
- Tahun Produksi >= 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 4,5 persen
Hidrokarbon (Hc)
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2.400 ppm
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas HC = 12.000 ppm
- Tahun Produksi >= 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2.000 ppm
Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, Yamaha menyarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atau perawatan sederhana seperti service injeksi atau FI Cleaning, pergantian busi dan filter udara serta penggunaan PEA Carbon cleaner di bengkel-bengkel resmi Yamaha.
Berita Terkait
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
-
Hadirkan Tawaran Menarik, FIFGROUP buka Booth di IMOS 2025
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
IMOS 2025 Siapkan Kejutan Motor Baru Hingga Inovasi Teknologi Terkini Sepeda Motor
-
Ternyata Salah Kaprah, Ini 5 Teknik Ngerem Motor yang Benar Sesuai Kondisi Jalan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda? Ini 3 Rekomendasi Terbaik 2025
-
Berapa Biaya Perawatan Mitsubishi Destinator? Segini Kisarannya
-
Motul Rilis Pelumas Khusus Mesin 2-Tak, Bikin Motor Anti Ngebul
-
Bedah Tuntas Honda Stylo 160 'Arjuno', Spek Gila yang Siap Beradu di Yokohama
-
Nggak Nyangka 4 Motor Listrik Keren Ini Harganya Cuma 5 Jutaan? Ini Rekomendasinya
-
Pembalap Honda Joan Mir Tentang Sirkuit Mandalika: Desain Aneh Serta Sangat Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 Km, Tak Takut Jalan Jauh
-
Alphard Noel Ebenezer Ternyata Cuma Sewa, Kenapa Pejabat RI Ngebet Banget sama Mobil Jumbo Ini?
-
Beda Perawatan Motor Listrik dan Konvensional, Biayanya Lebih Ringan Mana?
-
Kustomfest 2025 Jadi Barometer Kustom Kulture Indonesia