Suara.com - Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi polusi udara, khususnya di DKI Jakarta. Salah satunya dengan penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Tanda sebuah kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dianggap lulus uji emisi apabila: emisi gas buang tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
Berikut ketentuan untuk ambang batas dengan mengukur karbonmonoksida (Co) dan Hidrokarbon (Hc) berdasarkan keterangan resmi Yamaha:
Karbonmonoksida (Co)
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 5,5 persen
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas CO = 4,5 persen
- Tahun Produksi >= 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 4,5 persen
Hidrokarbon (Hc)
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2.400 ppm
- Tahun Produksi < 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas HC = 12.000 ppm
- Tahun Produksi >= 2010 dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2.000 ppm
Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, Yamaha menyarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atau perawatan sederhana seperti service injeksi atau FI Cleaning, pergantian busi dan filter udara serta penggunaan PEA Carbon cleaner di bengkel-bengkel resmi Yamaha.
Berita Terkait
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
5 Rekomendasi Motor Manual untuk Keluarga 2 Anak, Jok Panjang dan Irit Perawatan
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet