Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar uji emisi gratis untuk 200 unit kendaraan roda empat di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih esok, Rabu (10/11/2021).
Dikutip dari kantor berita Antara, Marsigit, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat menyatakan bahwa uji emisi gratis dibuka untuk umum khusus warga DKI Jakarta mulai pukul 08.00 WIB.
"Besok ada uji emisi gratis, hanya untuk mobil saja. Satu hari saja. Tinggal datang saja langsung, daftar dan membawa kelengkapan surat seperti STNK," jelas Marsigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/10/2021).
Marsigit menjelaskan, penyelenggaraan uji emisi juga menggandeng empat rekanan bengkel untuk memfasilitasi uji emisi kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel.
Sementara untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor bisa melakukan uji emisi gratis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jalan Mandala V, Cililitan, Jakarta Timur.
Jika antrean membludak, pengendara dapat melakukan uji emisi secara mandiri di bengkel dan kios rekanan. Di Jakarta Pusat, tersedia 23 lokasi kios yang melaksanakan uji emisi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengharapkan masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan.
"Kami melakukan itu sebagai upaya kami dalam mengurangi emisi gas buang dari kendaraan serta mendukung Program Langit Biru oleh pemerintah," kata Bakwan Ferizan Ginting.
Kekinian, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi mulai Januari 2022.
Baca Juga: Ini Ambang Batas Gas Buang Sepeda Motor yang Tidak Lulus Uji Emisi
Kendaraan-kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat batas normal emisi akan mendapatkan sanksi tilang sebesar Rp 250 ribu untuk roda dua dan Rp 500 untuk roda empat.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Isi Garasi Dony Oskaria, Kerabat Sultan Andara Dilantik Jadi Kepala BP BUMN
-
Mobil Lubricants Siapkan Oli Mobil Harian yang Cocok untuk Model Hybrid
-
ADV Versi Pakai Steroid: Motor Honda Terbaru Bikin Xmax Kalah Kelas
-
Wuling Banderol Harga Khusus Pada Model Hybrid Sampai Mobil Listrik di Akhir Tahun
-
Perlahan Misteri Terkuak: Ini Nama Mobil Nissan Calon Pesaing HR-V dan Creta
-
Bensin Campur Etanol Datang, Mesin Kendaraan Tua Terancam?
-
Berapa Harga Etanol di Indonesia? Bakal Jadi Campuran BBM
-
Ramai Soal Etanol Jadi Campuran BBM, Mobil Ini Sudah Minum Etanol Murni
-
Trik dan Tips agar Cat Mobil Selalu Kinclong, Nggak Cepat Kusam
-
14 Mobil Bekas Oktober 2025 Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Mahasiswa hingga Keluarga Kecil