Suara.com - Purchashing manager index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober berada di posisi 57,2 dan ini menunjukkan bahwa industri otomotif berada pada fase ekspansi, seiring pertumbuhan ekonomi pada kuartal III sebesar 3,51 persen.
“Kapasitas produksi yang dihasilkan sebesar 2,35 juta unit per tahun dan mampu menyerap lapangan pekerjaan sebanyak 1,5 juta orang,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono, Selasa (7/12/2021).
Sony menyampaikan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) secara global menurut Bloomberg pada 2030 diprediksi mengalami pertumbuhan mencapai 28 juta unit.
Dengan jumlah tersebut, setidaknya Indonesia akan menguasai pangsa pasar sebesar 30 persen. Kondisi tersebut juga membutuhkan infrastruktur charging station sekitar 9,89 unit, termasuk kebutuhan litium ion baterai sebesar 1,65 juta GWh.
Sony mengatakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil dan bus listrik sebanyak 600 unit pada 2030.
Jumlah tersebut setara dengan pengurangan konsumsi BBM sebanyak 3 juta barel dan menurunkan emisi karbon sebesar 1,5 juta ton.
Dia menuturkan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menggantikan Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
"Kebijakan baru diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” jelasnya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan penggunaan mobil listrik dinilai lebih ekonomis jika dibandingkan dengan mobil konvensional. Menurut dia, mobil konvensional menghabiskan Rp 9.000 per liter untuk menempuh jarak 10 kilometer.
Baca Juga: Pemerintah Berharap Mercedes-Benz Bisa Ekspor Mobil Buatan Indonesia
“Dengan jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya menggunakan daya sebesar 1 kWh dengan harga di luar sebesar per kWh sebesar Rp 2.400,” ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, kata Bob, PLN memberikan insentif tambah daya di rumah pelanggan yang memiliki kendaraan listrik sebesar Rp 150.000. Insentif lain yang diberikan adalah tarif Rp 1.100 dari Rp 1.446 bila mengisi daya pada malam hari.
Bob mengatakan akan menyediakan 1.600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2022. Sedangkan pada 2030, PLN berencana menargetkan sebanyak 3600-6.000 SPKLU.
Agar target tersebut dapat tercapai, PLN akan berencana menggandeng swasta untuk memperluas penyediaan SPKLU.
Adapun insentif yang akan diberikan kepada swasta yang menyediakan stasiun pengisian listrik akan diberikan harga eceran listrik Rp 710 dengan harga jual eceran tertinggi Rp 2.400 per kWh.
“Kami mengharapkan semua pihak termasuk kalangan swasta untuk mendukung. Kami siap uantuk menyediakan SPKLU yang berbasis sharing economic value yang sama-sama menguntungkan,” kata Bob.
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olavia, mengatakan untuk mendorong permintaan kendaraan listrik pemerintah memberikan insentif PPnBM pada 2021. Pemberian insentif tersebut guna untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik.
Kebijakan yang sama juga dilakukan China dan Korea Selatan. Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan pajak 5-20 tahun bagi produsen baterai dan mobil listrik. Durasi pembebasan pajak tersebut disesuaikan dengan nilai investasi yang dihasilkan.
“Pemerintah juga mempertahankan insentif PPnBM sebesar 3 persen untuk mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC),” kata Oza. [Antara]
Berita Terkait
-
Nasib Subsidi Motor Listrik Menggantung, Menperin: 'Tanya Saja ke Lapangan Banteng!'
-
Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK di Tengah Badai Persaingan Industri Otomotif
-
Insentif Mobil Listrik Dinilai Lemahkan Kinerja Industri yang Sudah Eksis
-
Insentif Mobil Listrik Disetop, Vinfast dkk Diminta Patuhi Aturan TKDN Mulai 2026
-
Dampak Negatif Terhadap Industri Otomotif Jika Insentif Mobil Listrik Impor Berlanjut
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian