Suara.com - Jual-beli motor bekas masih jadi salah satu industri yang cukup besar di Indonesia. Mungkin Anda juga pernah menjadi salah satu pelakunya, dan paham benar apa saja yang harus diurus. Tapi tahukah Anda kini urusan balik nama bisa dilakukan secara online? Anda juga bisa cek biaya balik nama motor online di artikel ini.
Karena kecanggihan teknologi, kini urusan balik nama motor ketika Anda membeli atau menjual motor bekas bisa dilakukan secara online. Untuk caranya mungkin akan kita bahas di artikel lain. Kini, mari kita bahas mengenai detail biaya dan cara cek biaya balik nama motor online.
Berapa Biaya yang Diperlukan?
Untuk variabel biaya balik nama secara online sendiri setidaknya ada tiga poin besar. Pertama biaya pajak, kemudian biaya SWDKLLJ, dan biaya lain di luar pajak.
1. Biaya Pajak
Biaya ini adalah bea balik nama kendaraan bermotor, termasuk pajak kendaraan bermotor yang mungkin masih terlambat. Besarnya adalah dua per tiga PKB.
2. SWDKLLJ
Biaya ini adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Besarannya tetap dan sudah ditentukan, sebesar Rp35.000.
3. Biaya Di Luar Pajak
Baca Juga: Angkut Anak-Anak, Motor Selip Nyaris Kesamber Kereta, Publik Sayangkan Kondisi Jalan
Ada juga biaya di luar pajak yang harus Anda bayarkan. Mulai dari tip petugas bagian pengecekan fisik kendaraan (sifatnya sukarela), kemudian pengesahan hasil pengecekan sebesar Rp30.000, pendaftaran balik nama BPKB sebesar Rp80.000 dan STNK Rp30.000.
Lalu Bagaimana Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online?
Berkat keberadaan teknologi online, saat ini urusan cek biaya balik nama motor bisa dilakukan dengan lebih praktis. Berikut langkahnya.
Pertama, buka situs Bappeda, kemudian klik menu Samsat, dan pilih Pajak Kendaraan Bermotor.
Kedua, masukkan data kendaraan berupa nomor registrasi kendaraan atau nomor polisi. Masukkan juga warna TNKB atau plat nomor (hitam, kuning, dan merah).
Ketiga, kemudian setelah selesai, masukkan kode captcha yang sudah disediakan nomornya, klik Cari, dan permintaan Anda akan muncul di bagian layar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
Dealer ke-10 JAECOO Resmi Hadir di Yogyakarta, Bawa SUV Pemecah Rekor MURI
-
Cuma Rp 7 Ribu Sehari? Ini Rincian Biaya Punya Honda ADV160 RoadSync Selama Setahun
-
Daftar Mobil Listrik Tipe Charger CHAdeMO, Mayoritas Buatan Jepang
-
SUV, MPV, atau Crossover? Harga Mobil Nissan Oktober 2025 dan Rekomendasi Sesuai Kebutuhanmu!
-
Punya Mobil Tua Berumur 20 Tahun Lebih? Siap-siap Dapat Pesangon Puluhan Juta dari Pemerintah
-
Terpopuler: Mobil Listrik Termurah, Amankah Vario Minum Etanol?
-
Begini Jadinya 4 Mobil Toyota Terima Sentuhan Modifikator Lokal
-
Kini Lebih Murah dari Honda BeAT, Segini Harga Yamaha Grand Filano Bekas Oktober 2025
-
CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia