Suara.com - Di era yang serba online seperti sekarang ini, Anda juga sudah bisa bayar pajak motor secara online. Artinya Anda tak lagi perlu mendatangi Samsat untuk urusan ini. Tapi sebenarnya bagaimana cara bayar pajak motor online yang bisa dilakukan? Apa saja syaratnya?
Samsat memperkenalkan aplikasi SIGNAL, atau Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini nantinya yang akan digunakan sebagai media pembayaran urusan pajak motor, sehingga semua proses berjalan lebih prakti. Tak hanya itu aplikasi SIGNAL juga bisa membantu Anda membayar berbagai pajak lainnya.
Wajib Lakukan Registrasi
Setelah mengunduh aplikasi SIGNAL, Anda bisa melakukan regitrasi pengguna dengan cara berikut ini.
1. Masukkan data pribadi (NIK, Nama sesuai KTP, alamat e-mail, nomor handphone, kata sandi), kemudian ulangi memasukkan kata sandi sebagai konfirmasi
2. Masukkan foto eKTP
3. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie
4. Masukkan OT yang dikirimkan ke nomor Anda
5. Proses registrasi akan berhasil jika semua berhasil di verifikasi
Baca Juga: 5 Motor Termahal di Dunia: Harganya Serba Melangit, Bikin Melongo
6. Lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan SIGNAL ke e-mail yang diaftarkan
Cara Bayar Pajak Motor Online
Langkah pertama sebelum membayar pajak adalah Anda harus melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan fitur ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’ di bagian tengah bawah aplikasi SIGNAL. Kemudian ikuti langkah ini.
1. Pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan, maka Anda akan melihat nominal biaya yang harus dibayarkan
2. Slide tombol Kirim Dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman yang Anda inginkan
3. Setelah melihat total biaya yang harus dibayarkan, Anda bisa klik Lanjut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar
-
Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?
-
5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir
-
Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru
-
Bukan Supra Bapak Biasa, Bebek Ajaib Rasa Skutik dari Honda Satu Ini Bikin Melongo
-
Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global
-
Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW
-
Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman