Suara.com - Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan Jateng pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Selain cek langsung, Anda juga bisa melakukan cek online untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Adapun cara cek pajak kendaraan Jateng yaitu sebagai berikut.
Hal ini perlu Anda lakukan agar tidak ketinggalan pajak kendaraan tahunan, karena membayar pajak kendaraan merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan STNK (Surat Nomor Kendaraan). Perhatikan bahwa jika pajak tidak dibayar hingga 2 tahun, identitas di STNK akan dihapus dan Anda tidak akan dapat mengaktifkan kembali.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara pajak kendaraan Jateng yang perlu diketahui. Simak baik-baik ya!
1. Melalui Samsat
Bagi yang ingin cek pajak kendaraan di wilayah Jateng, Anda bisa langsung datang ke kantor Samsat Jateng terdekat. Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa berupa KTP, BPKB, dan STNK. Pastikan Anda menunjukaan formulir asli dan salinannya.
2. Melalui Website
Jika Anda tidak sempat ke kantor Samsat, Anda juga bisa mengecek status pajak Anda melalui website resmi daerah. Sudah ada beberapa provinsi di Indonesia yang menyediakan layanan cek pajak kendaraan online, salah satunya wilayah Jawa Tengah.
Prosesnya cukup sederhana, Anda hanya perlu mengunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah provinsi dan memasukkan nomor kendaraan dan nomor identifikasi tempat tinggal (NIK) Anda. Setelah itu, Anda akan menerima informasi berapa biaya pajak kendaraan Anda.
3. Melalui SMS
Baca Juga: Buruh Jateng dapat Pelecehan Seksual di Pabrik, Dipaksa Melayani Atasan Agar Tetap Kerja
Anda juga dapat menggunakan pesan singkat atau SMS untuk memeriksa pajak kendaraan. Namun, untuk saat ini, layanan SMS ini hanya tersedia untuk pemeriksaan pajak lima tahun. Ini bisa jadi alternatif untuk daerah yang belum menyediakan layanan website cek pajak kendaraan. Untuk wilayah Jateng, berikut contoh SMSnya: JATENG (spasi) AD4444AIR, kirim ke 9600.
4. Melalui Aplikasi
Anda juga bisa cek pajak kendaraan melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Playstore. Anda juga dapat membayar pajak kendaraan secara langsung melalui aplikasi ini, hanya dengan mengikuti petunjuknya.
Demikian informasi tentang cara cek pajak kendaraan jawa tengah baik online maupun offline. Jangan lupa bayar pajak, ya!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026