Suara.com - Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan Jateng pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Selain cek langsung, Anda juga bisa melakukan cek online untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Adapun cara cek pajak kendaraan Jateng yaitu sebagai berikut.
Hal ini perlu Anda lakukan agar tidak ketinggalan pajak kendaraan tahunan, karena membayar pajak kendaraan merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan STNK (Surat Nomor Kendaraan). Perhatikan bahwa jika pajak tidak dibayar hingga 2 tahun, identitas di STNK akan dihapus dan Anda tidak akan dapat mengaktifkan kembali.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara pajak kendaraan Jateng yang perlu diketahui. Simak baik-baik ya!
1. Melalui Samsat
Bagi yang ingin cek pajak kendaraan di wilayah Jateng, Anda bisa langsung datang ke kantor Samsat Jateng terdekat. Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa berupa KTP, BPKB, dan STNK. Pastikan Anda menunjukaan formulir asli dan salinannya.
2. Melalui Website
Jika Anda tidak sempat ke kantor Samsat, Anda juga bisa mengecek status pajak Anda melalui website resmi daerah. Sudah ada beberapa provinsi di Indonesia yang menyediakan layanan cek pajak kendaraan online, salah satunya wilayah Jawa Tengah.
Prosesnya cukup sederhana, Anda hanya perlu mengunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah provinsi dan memasukkan nomor kendaraan dan nomor identifikasi tempat tinggal (NIK) Anda. Setelah itu, Anda akan menerima informasi berapa biaya pajak kendaraan Anda.
3. Melalui SMS
Baca Juga: Buruh Jateng dapat Pelecehan Seksual di Pabrik, Dipaksa Melayani Atasan Agar Tetap Kerja
Anda juga dapat menggunakan pesan singkat atau SMS untuk memeriksa pajak kendaraan. Namun, untuk saat ini, layanan SMS ini hanya tersedia untuk pemeriksaan pajak lima tahun. Ini bisa jadi alternatif untuk daerah yang belum menyediakan layanan website cek pajak kendaraan. Untuk wilayah Jateng, berikut contoh SMSnya: JATENG (spasi) AD4444AIR, kirim ke 9600.
4. Melalui Aplikasi
Anda juga bisa cek pajak kendaraan melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Playstore. Anda juga dapat membayar pajak kendaraan secara langsung melalui aplikasi ini, hanya dengan mengikuti petunjuknya.
Demikian informasi tentang cara cek pajak kendaraan jawa tengah baik online maupun offline. Jangan lupa bayar pajak, ya!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
-
IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan
-
IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional
-
Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV
-
Bocoran Spesifikasi dan Harga Leapmotor B10 yang Segera Melantai di GIIAS 2026
-
4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?
-
Hyundai Pastikan IONIQ 3 Siap Melantai di GIIAS 2026
-
Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'
-
Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?
-
Kejutan! Ternyata Ini Mobil Terlaris Suzuki 2026, Bukan Ertiga atau Fronx