Batasi kecepatan maksimal di jalan raya, termasuk di jalan tol. Biasanya jalan tol memiliki batas kecepatan maksimal di 80-100 kilometer per jam. Semakin tinggi kecepatan kendaraan maka akan semakin tinggi juga percepatan mobil sehingga mobil akan semakin sulit untuk dikendalikan.
Jaga Jarak Antar Kendaraan
Menjaga jarak antar kendaraan perlu diperhatikan agar pengemudi bisa mengantisipasi beragam kejadian yang ada di depan, termasuk kecelakaan beruntun.
Pengemudi sebaiknya menjaga jarak antar kendaraan di jalan tol sekitar 5 detik. Selain itu, apabila ingin berhenti di belakang kendaraan lain, pastikan memberikan jarak yang cukup agar kendaraan Anda bisa bermanuver saat dibutuhkan.
Istirahat Setiap Dua atau Tiga Jam Perjalanan
Jangan lupa istirahat yang cukup apabila melakukan perjalanan jarak jauh. Pengemudi sebaiknya beristirahat sekitar 15-30 menit setelah melakukan perjalanan sejauh 2-3 jam perjalanan. Kembali pulihkan tenaga agar tidak mengantuk untuk menghindari kecelakaan karena kelelahan saat mengemudi.
Berita Terkait
-
Tren Sport Tourism Makin Naik Daun, Arjuno-Welirang Jadi Surga Baru Pecinta Trail Run
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Penampakan SUV Misterius DFSK Tertangkap Melakukan Uji Jalan di Indonesia
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN