Batasi kecepatan maksimal di jalan raya, termasuk di jalan tol. Biasanya jalan tol memiliki batas kecepatan maksimal di 80-100 kilometer per jam. Semakin tinggi kecepatan kendaraan maka akan semakin tinggi juga percepatan mobil sehingga mobil akan semakin sulit untuk dikendalikan.
Jaga Jarak Antar Kendaraan
Menjaga jarak antar kendaraan perlu diperhatikan agar pengemudi bisa mengantisipasi beragam kejadian yang ada di depan, termasuk kecelakaan beruntun.
Pengemudi sebaiknya menjaga jarak antar kendaraan di jalan tol sekitar 5 detik. Selain itu, apabila ingin berhenti di belakang kendaraan lain, pastikan memberikan jarak yang cukup agar kendaraan Anda bisa bermanuver saat dibutuhkan.
Istirahat Setiap Dua atau Tiga Jam Perjalanan
Jangan lupa istirahat yang cukup apabila melakukan perjalanan jarak jauh. Pengemudi sebaiknya beristirahat sekitar 15-30 menit setelah melakukan perjalanan sejauh 2-3 jam perjalanan. Kembali pulihkan tenaga agar tidak mengantuk untuk menghindari kecelakaan karena kelelahan saat mengemudi.
Berita Terkait
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih
-
DFSK Siapkan Kejutan Mobil Listrik Baru untuk Pasar Indonesia Tahun Ini
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
5 Mobil Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga: Desain Mungil, Parkir Gampang, dan Irit
-
Strategi Ekspansi DFSK Resmikan Dealer 3S Terbaru di Awal Tahun
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan