Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi menyelenggarakan uji emisi. Tujuannya agar kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara bebas emisi gas buang kendaraan bermotor.
Dikutip dari kantor berita Antara, sekitar 300 unit kendaraan roda dua dan empat mengikuti uji emisi di Ecovention Hall, Ancol, Senin (27/12/2021), mulai pukul 09.00-15.00 WIB.
"Pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta adalah langkah nyata pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran udara," papar Tiyana Broto Adi, Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Secara berkala, setiap kendaraan bermotor roda dua dan empat diharuskan melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan minimal satu tahun sekali.
Sejak Januari hingga Desember 2021, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan pengujian emisi gas buang untuk 10.148 unit kendaraan roda dua dan empat yang tersebar di 101 tempat, termasuk di Ancol.
Dalam uji emisi yang dilaksanakan satu hari itu, karyawan Ancol serta mitra kerja terkait ikut serta dalam kegiatan pengujian gas buang ini.
Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada karyawan dan mitra kerja bahwa akan ada pengujian emisi hari ini.
"Untuk pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap yaitu pagi dan siang hari," jelas Martua Hami Siregar, Kepala Departemen Hubungan Pemerintah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, total kendaraan yang terdaftar ikut uji emisi di Ecovention Hall Ancol sebanyak 332 unit yang terdiri dari 138 unit mobil dan 194 unit sepeda motor.
Baca Juga: Mahindra Makin Giat Produksi Mobil Listrik, Termasuk Kendaraan Roda Tiga Terelektrifikasi
Dari jumlah tadi, diperoleh hasil uji emisi sebagai berikut:
- Mobil dengan bahan bakar bensin lulus uji emisi 127 unit
- Mobil dengan bahan bakar solar lulus uji emisi tujuh unit dan empat unit dinyatakan tidak lulus uji emisi
- Sepeda motor 151 unit sepeda motor dinyatakan lulus uji emisi dan 43 unit lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Berita Terkait
-
Mangkrak 2 Tahun, Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi Mulai Berjalan
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat