Suara.com - Tanpa bisa diprediksi, bencana alam bisa terjadi di mana pun dan kapan saja. Dari data situs BNPB, di awal 2022 telah ada 317 kali kejadian. Mulai gempa, banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.
Dalam berbagai situasi amuk alam, kerugian material tidak terhindarkan. Termasuk yang menimpa kendaraan bermotor.
"Banyak yang merasa berat ketika harus mengeluarkan biaya cukup besar secara mendadak. Terlebih bila nominalnya di luar biaya yang sudah dianggarkan tiap bulannya," papar Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra mengenai biaya perbaikan mobil terdampak bencana alam.
"Oleh karena itu, ada baiknya pemilik kendaraan melengkapi perlindungan untuk mobil kesayangannya dengan proteksi asuransi mobil. Karena asuransi memberikan kepastian di tengah ketidakpastian," lanjutnya dalam rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com.
Saat membeli polis asuransi mobil, konsumen akan diberi beberapa pilihan. Jenis standar serta perluasan perlindungan.
Laurentius Iwan Pranoto berbagi tips bahwa konsumen yang sudah mengasuransikan mobilnya dan ingin mendapatkan perlindungan maksimal terutama menghadapi bencana alam, caranya sebagai berikut:
- Pastikan polis asuransi mobil yang dimiliki sudah dilengkapi perluasan jaminan. Karena pada dasarnya risiko kendaraan akibat bencana alam termasuk pengecualian penjaminan sehingga tidak akan dicover oleh polis asuransi mobil standar.
- Penjelasannya tertulis dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 3 yang mengatakan: pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh 3.2 gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.
- Jenis pertanggungan yang dipilih dalam mengasuransikan kendaraan juga dapat memengaruhi apakah kerusakan ditanggung asuransi atau tidak. Apabila jenis pertanggungan yang diambil adalah comprehensive maka akan ditanggung oleh asuransi, namun apabila jenis pertanggungan yang diambil adalah TLO (Total Loss Only) perlu melihat terlebih dahulu biaya perbaikannya yang harus lebih besar atau sama dengan 75 persen dari harga pertanggungannya.
- Oleh karena itu para pemegang polis diharapkan memeriksa kembali polis yang dimiliki, memastikan jenis perlindungannya, dan jika perlu ajukan perluasan jaminan sesuai kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan.
Bagi pelanggan asuransi mobil Garda Oto yang ingin melakukan perluasan jaminan kini dapat dilakukan dengan mudah, secara online melalui Garda Mobile Otocare, menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang tersedia 24 jam, maupun dengan mengunjungi langsung Garda Center atau kantor cabang Asuransi Astra terdekat.
Segera tingkatkan proteksi kendaraan dengan Garda Oto yang senantiasa memberikan rasa peace of mind pada kepemilikan mobil.
Nikmati juga klaim secara mudah, garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis.
Baca Juga: Apresiasi Sinergi dengan Komunitas Mobil, Asuransi Astra Anugerahkan Garda Oto Community Award
Tag
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Otomaxy Diluncurkan, Layani Asuransi Kendaraan Tua hingga EV
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir