Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB
Ilustrasi bencana alam di Indonesia yang tak pernah berakhir. [Dok Suara.com/AI]
  • BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang Mbay, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026.
  • Anggaran BNPB mengalami penurunan dari Rp4,92 triliun pada 2024 menjadi Rp491 miliar pada tahun 2026.
  • Kebakaran hutan dan lahan seluas 273,423 hektare terjadi di Siak, Riau, hingga 10 September 2026.

Suara.com - Anggaran bisa dihitung dengan kalkulator. Kerugian akibat bencana, tidak selalu demikian.

Indonesia berada di kawasan Ring of Fire, jalur sepanjang sekitar 40.000 kilometer yang mengelilingi Samudra Pasifik dan dikenal memiliki aktivitas gempa serta vulkanik tinggi.

Tiga lempeng besar—Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik—bertemu di wilayah Indonesia. Risiko gempa, tsunami, dan letusan gunung api pun menjadi bagian dari ancaman yang harus dihadapi.

Di luar bencana geologi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, angin puting beliung, hingga kebakaran hutan dan lahan juga terus mengintai.

Masalahnya, ketika ancaman semakin kompleks, kapasitas anggaran penanggulangan bencana justru menjadi sorotan.

Gempa magnitudo 7,7 di wilayah Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026 menjadi pengingat terbaru. Gempa tersebut membuat BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di NTT, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Pemodelan BMKG bahkan memperkirakan potensi gelombang tsunami sekitar 0,5 hingga 3 meter di sejumlah wilayah.

Ancaman itu datang bersamaan dengan catatan kerugian bencana yang tidak kecil. Banjir Sumatera pada tahun sebelumnya, misalnya, diperkirakan menimbulkan kerugian mencapai Rp68,7 triliun.

Namun, dalam catatan anggaran BNPB, terjadi perubahan signifikan.

Anggaran BNPB tercatat Rp4,92 triliun pada 2024, kemudian menjadi Rp2,01 triliun pada 2025 dan kembali turun menjadi Rp491 miliar pada 2026. Dalam RAPBN 2027, pemerintah merencanakan kenaikan menjadi sekitar Rp1,003 triliun.

Angka tersebut memang lebih dari dua kali lipat dibandingkan pagu 2026. Tetapi jika dibandingkan dengan kebutuhan menghadapi bencana nasional yang bisa menimbulkan kerugian puluhan triliun rupiah, angka itu tetap memunculkan pertanyaan: seberapa siap Indonesia membiayai risiko sebelum bencana terjadi?

Data BNPB mencatat terdapat 3.176 kejadian bencana sepanjang 2025. Meski lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 3.472 kejadian, dampaknya tetap besar. Sebanyak 1.554 orang meninggal dunia, 247 orang hilang, 7.755 orang luka-luka, dan lebih dari 10,3 juta orang mengungsi.

Sebanyak 99,02 persen kejadian tersebut merupakan bencana hidrometeorologi, terutama banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor.

Infografi bencana alam di Indonesia dan anggaran BNPB. [Dok Suara.com/AI]

Pakar Tata Kelola Bencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rahmawati Husein, menilai persoalan terbesar bukan sekadar berapa besar dana yang tersedia saat bencana terjadi, tetapi bagaimana anggaran memastikan masyarakat memiliki kemampuan menghadapi bencana sebelum bencana datang.

“Yang paling berisiko itu pengurangan risiko bencana. Karena anggaran pengurangan risiko bencana ini kan penguatan kapasitas daerah,” ujar Rahmawati.

Menurut dia, dana respons tidak bisa disamakan dengan anggaran mitigasi. Dana siap pakai dibutuhkan ketika bencana sudah terjadi. Sementara mitigasi membutuhkan investasi jangka panjang berupa pendidikan kebencanaan, simulasi, penguatan kapasitas pemerintah daerah, hingga kesiapan sekolah, rumah sakit dan kelompok masyarakat.

Tanpa investasi tersebut, pemerintah berisiko terjebak dalam siklus yang sama.

“Jadi akhirnya kita hanya respons, respons, respons saja,” katanya.

Rahmawati menilai pendidikan kebencanaan harus dilakukan terus-menerus. Ia membandingkan dengan Jepang yang membiasakan anak-anak melakukan latihan mitigasi sejak dini.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak seharusnya hanya menunggu Dana Siap Pakai dari pemerintah pusat ketika bencana terjadi.

“Kadang bencana itu tidak dianggap penting, nunggu Dana Siap Pakai-nya pemerintah pusat. Kalau ada bencana, jadi mitigasi tidak dianggarkan di daerah,” ungkapnya.

Kritik serupa datang dari Pakar Lingkungan UNS, Prof Dr Ir Prabang Setyono. Menurutnya, pemotongan atau keterbatasan fiskal akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah menangani bencana.

“Politik fiskal itu akan mempengaruhi kesigapan, kecepatan, akurasi dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Prabang menilai kebijakan anggaran semestinya tidak hanya berdasarkan pola pengeluaran tahun-tahun sebelumnya. Anggaran harus disusun berdasarkan kajian risiko, pemodelan ilmiah, dan potensi dampak bencana.

“Jangan sampai kejadian dulu baru dikaji. Kelemahan negara kita kan begitu, terjadi bencana dulu baru dikaji, sudah terjadi korban, kerugian sudah ada di depan mata,” katanya.

Ilustrasi mitigasi bencana alam di Indonesia. [Dok Suara.com/AI]

Persoalan tersebut terlihat nyata dalam penanganan kebakaran. Di Siak, Riau, luas karhutla hingga 10 September 2026 mencapai 273,423 hektare.

Kepala Pelaksana BPBD Siak Novendra Kasmara mengakui keterbatasan anggaran, alat berat, logistik dan kebutuhan operasional menjadi tantangan besar di lapangan.

Padahal kebakaran gambut tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Dibutuhkan patroli, pemantauan, modifikasi cuaca, teknologi deteksi panas, hingga pengelolaan kawasan gambut.

Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa anggaran penanganan bencana tidak dibatasi. Menurut dia, efisiensi hanya menyasar belanja rutin, sedangkan kebutuhan operasional bencana akan didukung pemerintah berdasarkan kebutuhan di lapangan.

“Anggaran untuk penanganan bencana itu tidak ada batasnya,” tegas Suharyanto.

BNPB bahkan mengerahkan armada water bombing, operasi modifikasi cuaca, hingga bantuan logistik dan peralatan untuk menghadapi karhutla di Kalimantan Tengah.

Dua perspektif itu menunjukkan bahwa persoalan bencana bukan semata soal besar-kecilnya angka dalam APBN. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut ditempatkan: apakah sekadar menunggu api menyala, banjir datang, atau gempa terjadi, atau justru digunakan untuk mengurangi kemungkinan korban dan kerugian sejak awal.

Sebab bencana memang memiliki angka: jumlah korban, luas wilayah terdampak, nilai kerusakan, hingga biaya pemulihan.

Tetapi keselamatan manusia tidak semestinya baru dihitung setelah semuanya menjadi kerugian.

Bencana tak bisa dihitung hanya dengan kalkulator. Sebab ketika angka korban sudah muncul, tidak ada anggaran yang mampu mengembalikan waktu, rumah, lingkungan, dan nyawa yang telah hilang.

Kontritbutor: All Regional

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com