Suara.com - Bagi pencinta otomotif pada umumnya, dan balap roda dua pada khususnya, gelaran MotoGP Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah di depan mata.
Menonton secara langsung di venue, serta menilik situasi penyebaran virus Corona penyebab COVID-19 bakal memberikan konsekuensi. Yaitu peluang untuk tertular karena potensi terjadinya kerumunan.
Nah, di masa transisi status pandemi menjadi status endemi COVID-19, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan.
Salah satu di antaranya adalah SE No. 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika. Selain itu masih ada SE Satgas No. 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), dan SE No. 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali.
"Pembaharuan ini dilakukan dalam rangka adaptasi menuju masyarakat yang semakin produktif dan aman beraktivitas di masa pandemi," jelas Wiku Adisasmito, Juru Bicara COVID-19 pada Rabu (9/3/2022).
Adapun rincian SE Satgas terbaru menyangkut penyelenggaraan MotoGP Sirkuit Mandalika adalah:
SE Satgas No. 14 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku mulai 8 Maret 2022.
Pertama, kewajiban testing sebelum keberangkatan dan entry test bagi penonton berdasarkan asal wilayah kedatangan.
Bagi penonton yang tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN, tidak wajib testing jika sudah divaksin kedua atau ketiga.
Baca Juga: Patung Presiden RI Joko Widodo Jadi Landmark Sirkuit Mandalika, Konstruksi Pemasangan Hampir Selesai
Sedangkan penonton yang tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPLN wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dari wilayah asalnya serta wajib melakukan entry test (RT-PCR).
Jika positif, maka PPLN wajib melakukan isolasi sesuai prosedur yang berlaku.
Kedua, syarat memasuki venue acara adalah telah divaksin kedua atau ketiga. Selain itu, tidak berlaku lagi kewajiban testing sebelum memasuki kawasan maupun selama menjalani rangkaian acara di dalam venue.
Berita Terkait
-
Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP
-
Pembalap Honda Joan Mir Tentang Sirkuit Mandalika: Desain Aneh Serta Sangat Berbahaya!
-
Insiden di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Terbang ke Madrid untuk Penanganan Cedera
-
Detik-detik Kecelakaan Marc Marquez hingga Alami Patah Tulang Bahu
-
Resmi! Ini Starting Grid MotoGP Indonesia Setelah Maverick Vinales Mundur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Captain Seat Termurah untuk Keluarga yang Nyaman dan Lega
-
5 Mobil Buat Ngajak Jalan Anak, Istri, dan Orang Tua: Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
-
Mobil Ikonik Daihatsu Copen yang Mencuri Perhatian di Japan Mobility Show 2025
-
Berapa Kapasitas Mesin Suzuki Truntung? Ini 3 Fakta Unik yang Perlu Anda Tahu
-
Wuling Darion Gunakan Platform Khusus yang Berbeda dari Cortez
-
Driver Taksi Online Malaysia Full Senyum, Kuota BBM Murah Ditambah Biar Gak Buntung
-
Harga Mobil Suzuki November 2025: Dari yang Irit Hingga yang Siap Off-Road
-
Daihatsu Rocky Hybrid vs Suzuki Fronx AT: Harga Sama-Sama Hemat, Mana Paling Hebat?
-
Ini 6 Langkah Merawat Mobil saat Musim Hujan, Jangan Skip!
-
Jangan Asal Pilih, Pahami Dulu 4 Varian Mitsubishi Destinator Biar Gak Merana