Suara.com - Mitsubishi Xpander tipe GLS menjadi salah satu produk yang masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM DTP dari Pemerintah.
Menarik disimak strategi perusahaan berlogo tiga berlian ini dalam menjaga momentum penjualan Xpander GLS yang mulai mengalami peningkatan. Sedangkan diskon PPnBM DTP untuk kendaraan non-LCGC akan berakhir di pengujung Maret 2022.
Department Head of Sales Region 1 Department Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Ilham Iranda Syahputra mengatakan pada saat PPnBM dicabut hanya ada satu varian Mitsubishi yang mendapatkan insentif.
"Mudah mudahan bisa kami genjot lagi dengan berbagai fasilitas penjualan yang kami miliki. Mudah-mudahan bisa terstimulasi lagi. Ini juga menjelang Lebaran momen yang baik untuk melakukan pembelian," ujar Ilham secara virtual, Selasa (15/3/2022).
Sementara momentum untuk Mitsubishi Xpander, sambung Ilham, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjaga momentum. Mitsubishi tetap aktif menggelar aktivitas secara online di tengah pandemi.
"Ada juga beberapa event di outlet-outlet dealer kami. Melihat dan mencoba fasilitas di area dealer kami. Selain itu kami juga adakan berbagai macam event. Tidak hanya penjualan. Misalnya delivery ceremony," papar Ilham.
Sebagai informasi, pemerintah resmi memperlakukan diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) periode 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2022, ada 11 model mobil yang masuk dalam daftar penerima diskon PPnBM DTP.
Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen, dan 33,33 persen.
Baca Juga: Toyota Berharap Diskon PPnBM DTP untuk Mobil Non-LCGC Bisa Berlanjut
Artinya, tarif PPnBM yang dibayar di kuartal pertama 2022 adalah nol persen, lalu kuartal kedua menjadi 1 persen, dan kuartal ketiga 2 persen.
Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara di bawah Rp 250 juta.
Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.
Berita Terkait
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
-
Mobil yang Aman Pakai E20 di Indonesia Minimal Buatan Tahun Berapa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan
-
Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Membuat Pengemudi Tidak Perlu Sering Keluar Mobil
-
Mitsubishi Destinator Edisi Spesial 55 Tahun Bawa Fitur Canggih Layar Raksasa
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan