Suara.com - Mitsubishi Xpander tipe GLS menjadi salah satu produk yang masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM DTP dari Pemerintah.
Menarik disimak strategi perusahaan berlogo tiga berlian ini dalam menjaga momentum penjualan Xpander GLS yang mulai mengalami peningkatan. Sedangkan diskon PPnBM DTP untuk kendaraan non-LCGC akan berakhir di pengujung Maret 2022.
Department Head of Sales Region 1 Department Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Ilham Iranda Syahputra mengatakan pada saat PPnBM dicabut hanya ada satu varian Mitsubishi yang mendapatkan insentif.
"Mudah mudahan bisa kami genjot lagi dengan berbagai fasilitas penjualan yang kami miliki. Mudah-mudahan bisa terstimulasi lagi. Ini juga menjelang Lebaran momen yang baik untuk melakukan pembelian," ujar Ilham secara virtual, Selasa (15/3/2022).
Sementara momentum untuk Mitsubishi Xpander, sambung Ilham, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjaga momentum. Mitsubishi tetap aktif menggelar aktivitas secara online di tengah pandemi.
"Ada juga beberapa event di outlet-outlet dealer kami. Melihat dan mencoba fasilitas di area dealer kami. Selain itu kami juga adakan berbagai macam event. Tidak hanya penjualan. Misalnya delivery ceremony," papar Ilham.
Sebagai informasi, pemerintah resmi memperlakukan diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) periode 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2022, ada 11 model mobil yang masuk dalam daftar penerima diskon PPnBM DTP.
Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen, dan 33,33 persen.
Baca Juga: Toyota Berharap Diskon PPnBM DTP untuk Mobil Non-LCGC Bisa Berlanjut
Artinya, tarif PPnBM yang dibayar di kuartal pertama 2022 adalah nol persen, lalu kuartal kedua menjadi 1 persen, dan kuartal ketiga 2 persen.
Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara di bawah Rp 250 juta.
Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.
Berita Terkait
-
Mengulik Cara Kerja Mesin Mitsubishi Destinator, "Turbo Hanya Main Saat Dipanggil"
-
Harga Nempel Sigra: Segini Harga dan Fakta Unik tentang Mobil Mitsubishi Xpander Cross Bekas
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Setara Budget ADV 160: Pilih yang Bandel, Irit, atau Ngebut?
-
Harga di Bawah Nmax Turbo Techmax Ultimate: Intip Konsumsi BBM Sedan Kalcer Mitsubishi Eterna
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling User Friendly dan Mudah Parkir, Harga di Bawah Rp70 Juta
-
4 Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta, Cocok untuk Anak Muda
-
Menko Airlangga Tegaskan Syarat Pabrikan Mobil Listrik Dapat Insentif Pemerintah
-
Kini Seharga Honda BeAT, Berapa Pajak Motor NMAX Bekas per Tahun?
-
QJMotor Beri Penjelasan Terkait Permasalahan Konsumen di Dealer Solo
-
4 Mobil SUV Lawas di Bawah Rp80 Juta yang Masih Sangar Diajak Nongkrong, Ada yang Seharga Vario
-
Berapa Harga Mobil Bekas Wuling Binguo EV? Kendaraan Paling Dicari 2025
-
Skutik Bongsor 250cc Seharga NMAX, Honda Forza Bisa Ketar-Ketir Seketika
-
3 Mobil Karimun Bekas Rp50 Jutaan, Pilihan Ternyaman untuk Keluarga
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Non LCGC Rp60 Jutaan, Cocok untuk Transportasi Harian