Suara.com - Perhelatan MotoGP Mandalika 2022 Hari kedua berlangsung, berbagai pass atau tiket telah dikantongi pengunjung atau penonton.
Seperti disebutkan oleh Rofliyanes, tour leader jurnalis tim Suzuki, dikenal tiket umum pengunjung serta by invitation.
Disebut terakhir memiliki akses khusus sampai paddock, serta mendapatkan fasilitas istimewa lain semisal jamuan VIP atau paddock club.
Sementara bagi umum, dikenal tiket weekday pass dan weekend pass. Disebut pertama untuk kebutuhan menonton Free Practice dan Qualification Day. Dan disebutkan kedua adalah untuk race day.
Untuk para pemegang tiket, bentuk fisik tanda resmi menonton MotoGP Mandalika bisa ditukarkan di gedung eks bandara lama Selaparang.
Sementara itu, bagi pengguna kendaraan pribadi maupun sewa termasuk rombongan, polisi setempat mengadakan penyekatan beberapa lapis.
Fungsinya adalah sterilisasi kawasan agar hanya penonton resmi atau berhak masuk dengan kelengkapan tiket asli bisa mencapai lokasi nonton.
Berikut beberapa hal yang tidak dibolehkan untuk penonton MotoGP Mandalika 2022:
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Turunkan Pompa Air Kapasitas Besar Untuk Banjir Rob Semarang
- Membawa payung karena menghalangi pandangan pengunjung lain serta berbahaya.
- Dibolehkan pakai jas hujan termasuk tile sekali pakai.
- Membawa botol minuman berlabel atau dengan merek. Sebagai gantinya dibolehkan menggunakan tumbler atau botol kemasan tanpa merek.
- Baik kendaraan pribadi atau sewa diparkir di area yang telah disiapkan penyelenggara dan penonton diangkut ke gerbang sirkuit dengan shuttle bus.
Berita Terkait
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
War Tiket Konser Day 3 BTS Capai 900 Ribu Antrean, Kurang dari 1 Jam!
-
Resmi! Konser BTS 'Arirang' di Jakarta Ditambah Jadi 3 Hari, Cek Daftar Harga dan Jadwal Presalenya
-
Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia