Suara.com - Akan melakukan perjalanan panjang menggunakan sepeda motor dalam rangka mudik Lebaran 2022? Jangan lupa siapkan kendaraan dan segala komponennya terutama ban.
Ban adalah salah satu komponen penting sepeda motor yang berperan meningkatkan traksi roda di atas ruas jalan. Serta meredam getaran ketika berkendara.
Nah, jika berniat melakukan perjalanan mudik dengan jarak tempuh yang tidak pendek, urusan ban ini pantang diabaikan.
"Keberadaan dan fungsi ban sangat penting dalam melancarkan aktivitas berkendara pengguna sepeda motor. Untuk itu perlu dipahami juga mengenai peran ban serta cara memilih ban sepeda motor. Kami memberikan beberapa penjelasan dan informasi mengenai hal itu yang dapat menjadi masukan bagi konsumen,"jelas Muslian, Manager After Sales Main Dealer Yamaha PT Thamrin Brothers (Sumatera Selatan & Bengkulu).
Cara memilih ban sepeda motor:
1.Ban tubeless dan ban dalam (tube)
Ban tubeless tidak menggunakan ban dalam dan tidak mudah bocor saat terkena benda tajam. Sedangkan ban tube menggunakan ban dalam dan bisa digunakan pada pelek Cast Wheel (CW) dan Spoke Wheel (SW).
2.Ban radial dan ban bias
Ban radial merupakan tipe ban yang menggunakan lapisan, sedangkan ban bias menggunakan lapisan dan bahan serat nilon.
Ban radial memiliki kontruksi kuat untuk grip, bobot ban lebih ringan, umur ban lebih panjang. Sedangkan ban bias kontruksi lebih kuat untuk menahan bobot yang berat, dinding ban lebih kuat.
3.Melihat kode ban
(contoh : 150 / 70 R 17 M/C 69 V)
150: lebar ban
70 : tinggi ban
R : jenis ban yaitu radial
17 : diameter velg ban
M/C: Motor Cycle diperuntukkan untuk sepeda motor
69 : batas maksimum namun bukan maksimal 69 kg berat yang bisa digunakan. Contoh 69 (Load Index) jadi 69 = beban bisa tahan mencapai 325 kg
V : informasi batas kecapatan maksimum. Contoh jika V = kecepatan 240 km per jam, ban itu bisa mampu menahan kecepatan motor
Baca Juga: Piknik Bersama Suzuki XL7 Camper Van di IIMS Hybrid 2022, Ini Item Modifikasinya
4.Tanda segitiga di dinding ban
Menunjukkan tingkat keausan ban, jika kondisi ban sudah mepet ke tanda segitiga ini artinya ban sudah mengalami keausan dan wajib diganti.
Berita Terkait
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
10 Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbaru Masih Buka, Buruan Daftar Kuota Terbatas
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
-
Pilih Mobil Hybrid atau Plugin Hybrid? Cek Perbandingannya di Sini
-
Ukuran Mobil Avanza Berapa? Pastikan Muat di Garasi, Segini Harganya Jelang Musim Mudik Lebaran
-
Geely EX2 Catatkan Ribuan Pemesanan di IIMS 2026
-
Ganti Oli Motor Matic Berapa Bulan Sekali? Ini 5 Rekomendasi Pelumas Ciamik
-
Mau Jual Mobil Bekas di Mana? 5 Rekomendasi Situs untuk Jual Mobil
-
GAC Indonesia Kantongi Ribuan SPK di IIMS 2026, AION UT Jadi Primadona
-
Jangan Asal Tanda Tangan, Ini Fungsi dan Syarat SPK Mobil Baru yang Wajib Kamu Tahu
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026