Suara.com - Keberadaan jalan tol menjadi angin segar di tengah kepadatan kendaraan yang terus meningkat. Namun tahukah Anda bahwa sebenarnya terdapat aturan jelas terkait kendaraan yang boleh melintas di jalan tol ini?
Jika Anda pengguna jalan tol rutin, mungkin kategorisasi yang diberikan pada penanda yang ada di setiap gerbang tol tidak sempat terlihat. Di sana, terdapat kategorisasi jelas terkait kendaraan yang boleh melintas di jalan tol, sehingga di luar kategori yang tersedia tidak diperbolehkan melewati jalan tol tersebut.
Pengelompokan Kendaraan yang Boleh Melintas di Jalan Tol
Setidaknya hingga saat ini di jalan tol Indonesia terdapat 5 kategori kendaraan yang boleh melintas. Penjelasan singkatnya bisa Anda lihat pada poin-poin berikut ini.
Golongan 1
Kendaraan golongan 1 ini merupakan kendaraan yang terbilang memiliki ukuran kecil. Mulai dari bus, truk kecil, pick up, jip, hingga sedan, city car, dan kendaraan kecil lain. Tarif tol yang dikenakan juga paling rendah.
Golongan 2
Golongan 2 merupakan golongan yang memasukkan truk dengan dua gandar ke dalam kategorinya. Gandar adalah sumbu roda pada truk, tentu karena ukurannya besar, tarif yang dikenakan juga lebih mahal.
Golongan 3
Baca Juga: Buat yang Mau Mudik Lewat Akses Tol Surabaya ke Malang, Sore Ini Arus Lalu Lintas Lancar
Pada golongan ketiga adalah truk dengan jumlah gandar tiga. Jadi ukurannya praktis juga akan lebih besar, dan tarif tolnya akan lebih tinggi dibandingkan golongan 1 dan 2.
Golongan 4
Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan 4 adalah kendaraan atau truk dengan sumbu roda berjumlah empat. Semakin naik golongannya, semakin tinggi pula biaya tol yang dikenakan.
Golongan 5
Kendaraan yang masuk dalam golongan 5 merupakan kendaraan dengan total gandar berjumlah 5. ukurannya sangat besar, dan memiliki tarif tol paling tinggi di antara yang lainnya.
Golongan 6
Golongan 6 merupakan golongan baru, dan secara khusus ditambahkan. Kendaraan yang masuk golongan ini adalah sepeda motor. Namun demikian syaratnya adalah ruas tol yang digunakan terpisah secara fisik dengan ruas tol yang sudah ada. Golongan 6 sendiri ada pada jalan tol Bali Mandara, serta pada Jembatan Suramadu.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai kendaraan yang boleh melintas di jalan tol. Semoga bisa jadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat merencanakan perjalanan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123