Suara.com - Korlantas Polri memberikan dispensasi terkait pelayanan di bidang Surat Izin Mengemudi (SIM) usai libur Lebaran 2022.
Hal ini disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus bahwa terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Bagi masyarakat yang kedapatan simnya telah habis masa berlakunya di tanggal 29 April sampai dengan tanggal 8 Mei, tetap dapat melakukan perpanjangan SIM.
“Kami beri kesempatan sampai tanggal 17 Mei, bisa diperpanjang, jadi bukan dihitung SIM mati, ya,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari NTMC Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan bahwa seluruh petugas di satpas-satpas seluruh Indonesia untuk memprioritaskan SIM yang habis di tanggal 29 April – 8 Mei kemarin, bisa diperpanjang sampai tanggal 17 Mei nanti.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan SIM juga bisa melalui layanan yang disediakan oleh Korlantas Polri, yaitu aplikasi SINAR atau dapat mendatangi langsung ke Satpas, Gerai dan SIM keliling yang sudah disediakan.
“Ya, jadi begini sudah natural di Perpol (Peraturan Kepolisian) untuk yang habis tanggal 29 April – 8 Mei ini yang kami berikan dispensasi untuk bisa diperpanjang sejak kemarin, 9 – 17 Mei. Dengan waktu sekitar delapan sampai sembilan hari kerja untuk segera mungkin. Kalau lewat itu sama seperti proses biasa bikin baru lagi,” pungkas Brigjen Pol Yusri Yunus.
Berita Terkait
-
Nikah Muda Jadi Tren? Data Mencengangkan Dispensasi Nikah di Kabupaten Semarang Ungkap Fakta Pahit
-
Ada Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Masa Cuti Bersama, Catat Tanggalnya...
-
Beredar Selebaran Diduga Surat Dispensasi Nikah Denny Caknan dan Bella Bonita, Warganet: Masih di Bawah Umur?
-
Setelah Ponorogo, Kini 569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah karena Kecanduann Porno!
-
569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah, KPAI: Kecanduan Pornografi Bikin Otak Rusak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Karya 'Gila' Para Builder Siap Ramaikan Kustomfest 2025
-
Terpopuler: SUV Listrik Bisa Isi Daya Kilat, Segini Harga Rocky Hybrid Terbaru
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Berapa Harga Motor Matic Suzuki per Oktober 2025? Simak Daftar Lengkapnya
-
Geger Fenomena Vario Kolam di TikTok, Cuma Tren Sesaat Atau Seni Sejati?
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan
-
Apa Beda RON 90, 92, 95, 98 pada BBM? Kenali Biar Gak Bikin Mesin Kendaraan Rusak
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Vision V Datang, Alphard dan V-Class Jadi Usang? Mercedes-Benz Rilis Standar Baru MPV Supermewah
-
Bingung Pilih Daihatsu? Ini Perbandingan Harga Rocky, Ayla, Sigra Lengkap dengan Unit Lain