Suara.com - Setelah ratusan anak di Ponorogo ajukan rencana menikah dini karena hamil di luar nikah. Kali ini kabar kurang menyenangkan lain, yakni 569 anak di Kediri ajukan dispensasi nikah karena kecanduan pornografi.
Akibat hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta pemerintah segera menerapkan aturan pengawasan media baru seperti sosia media. Pengawasan yang dilakukan selainnya siaran yang ditayangkan di televisi, dan tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Sebenarnya sudah cukup banyak aspirasi yang menginginkan adanya regulasi yang mengatur media baru. Akan tetapi baik pemerintah maupun DPR belum meresponnya secara signifikan dengan membuat Rancangan Undang-Undang," ungkap Anggota KPAI Sub Komisi Data dan Informasi, Kawiyan mengutip situs KPAI, Jumat (27/1/2023).
Adapun usia anak, yaitu di bawah 19 tahun tidak boleh menikah sesuai undang undang No.16 Tentang Perkawinan Tahun 2019. Sayangnya lantaran tidak bisa menikah, di Kediri yang mengajukan dispensasi nikah berkisar antara usia 15 hingga 17 tahun.
Menurut Humas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, Munasik banyaknya anak hamil di luar nikah tidak lepas dari 4 sebab seperti ekonomi, hukum adat, pendidikan hingga kemajuan teknologi membuat anak lebih mudah menonton pornografi jadi pemicu utama.
Mendengar fenomena ini, membuat banyak orang khawatir banyaknya anak yang terpapar konten pornografi. Sedangkan pornografi jadi faktor paling banyak berkontribusi pada jumlah anak yang hamil sebelum menikah di usia anak.
"Untuk itu, KPAI kembali mengingatkan para orangtua, guru di sekolah/madrasah, serta pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan internet dan media sosial," tutur Kawiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat