Suara.com - Seorang emak-emak mengabadikan momen di mana polisi naik motor masuk ke jalan tol. Emak-emak tersebut berasumsi kalau polisi itu melanggar aturan lalu lintas.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @indo250up dan menjadi viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, diperlihatkan polisi menunggangi motor patwal-nya dengan santai.
Di belakang pemotor tersebut, terlihat mobil yang di dalamnya terdapat emak-emak dan ia pun kemudian mengomentari aksi polisi yang masuk jalan tol.
"Motor apa ini masuk tol yak, motor masuk tol. No polisi (sambil melihat pelat nomor). Katanya mematuhi protokol, malah masuk jalan tol," ujar emak-emak sembari merekam polisi yang naik motor.
"Kalau kita pasti ditangkap tuh," pungkasnya.
Video ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Ibu siapa ini? Tolong bawa pulang ini ibunya siapa woi," tulis salah seorang warganet.
"Bukan ibu gua pokoknya," beber warganet lain.
Baca Juga: 6 Aksi Bos Jalan Tol Jusuf Hamka yang Viral, Gemar Bersedekah hingga Isi Dompet Bikin Syok
"Mohon dikondisikan simbo e lur. Tidak tahu mohon dimengertikan, takut e si ubu akan masuk tol pakai motor," timpal warganet lainnya.
"Udah dibilang motor msuk tol eeh ke protokol.. tolong anaknya yang merasa ini video emaknya, segera edukasi emaknya biar gak malu pas kumpul kluarga," celetuk warganet lain.
Motor polisi memang menjadi salah satu kendaraan yang diizinkan masuk polisi. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap polisi memiliki kewenangan diskresi, yaitu kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri. Biasanya motor petugas yang masuk tol berhubungan dengan tugas pengawalan.
Jadi khusus untuk polisi yang sedang bertugas, motor boleh digunakan untuk melintas di jalan tol.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah