Suara.com - Pengurusan STNK sebenarnya lebih baik jika dilakukan secara personal oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut. Namun dalam kondisi tertentu, pengurusan STNK bisa diwakilkan dengan syarat memiliki surat kuasa pengurusan STNK. Tapi apakah Anda tahu contoh surat kuasa pengurusan STNK yang ideal dan sah digunakan?
Surat kuasa sendiri bisa dibuat jika pemilik kendaraan bermotor tidak bisa melaksanakan perpanjangan STNK. Namun contoh surat kuasa pengurusan STNK yang benar harus dipahami agar surat ini berfungsi sebagaimana mestinya, dan bisa melakukan tugasnya.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK
Untuk contoh surat kuasa yang bisa digunakan sendiri nantinya akan disampaikan dalam bentuk gambar. Namun secara umum, berikut data yang wajib ada pada berkas surat kuasa dalam rangka perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
- Identitas pemberi kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Identitas penerima kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Keterangan pemberi kuasa, wajib dituliskan untuk hal apa surat kuasa tersebut dibuat secara jelas dan terang, tanpa ada intensi penyalahgunaan kuasa yang diberikan.
- Identitas kendaraan, berisi merk atau tipe kendaraan, jenis atau model, tahun pembuatan atau perakitan, isi silinder, warna kendaraan bermotor, nomor rangka atau nomor induk kendaraan, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB.
- Tanda tangan dan materai, berisi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa secara terang serta objek yang akan diurus. Dicantumkan tanda tangan di atas materai.
Syarat Pembuatan Surat Kuasa
Untuk syaratnya sendiri sebenarnya beberapa sudah tercantum dalam penjelasan di atas. Namun lebih lengkapnya, berikut syarat yang harus Anda penuhi.
- Nama pemilik harus sesuai dengan KTP dan STNK
- Menyertakan nomor polisi kendaraan
- Menyertakan merek dan tipe kendaraan
- Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK dan BPKB
- Menyertakan nomor BKPB pemilik
- Menyertakan materai
- Membawa fotokopi KTP pemohon
- Menyertakan tanda tangan pemilik kendaraan yang sesuai dengan KTP dan STNK
Itu tadi sedikit informasi mengenai contoh surat kuasa pengurusan STNK yanng bisa dibagikan. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tingkatkan Profil, Mahindra & Mahindra Bakal Lakukan Kemitraan Komponen Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian