Suara.com - Pengurusan STNK sebenarnya lebih baik jika dilakukan secara personal oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut. Namun dalam kondisi tertentu, pengurusan STNK bisa diwakilkan dengan syarat memiliki surat kuasa pengurusan STNK. Tapi apakah Anda tahu contoh surat kuasa pengurusan STNK yang ideal dan sah digunakan?
Surat kuasa sendiri bisa dibuat jika pemilik kendaraan bermotor tidak bisa melaksanakan perpanjangan STNK. Namun contoh surat kuasa pengurusan STNK yang benar harus dipahami agar surat ini berfungsi sebagaimana mestinya, dan bisa melakukan tugasnya.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK
Untuk contoh surat kuasa yang bisa digunakan sendiri nantinya akan disampaikan dalam bentuk gambar. Namun secara umum, berikut data yang wajib ada pada berkas surat kuasa dalam rangka perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
- Identitas pemberi kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Identitas penerima kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Keterangan pemberi kuasa, wajib dituliskan untuk hal apa surat kuasa tersebut dibuat secara jelas dan terang, tanpa ada intensi penyalahgunaan kuasa yang diberikan.
- Identitas kendaraan, berisi merk atau tipe kendaraan, jenis atau model, tahun pembuatan atau perakitan, isi silinder, warna kendaraan bermotor, nomor rangka atau nomor induk kendaraan, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB.
- Tanda tangan dan materai, berisi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa secara terang serta objek yang akan diurus. Dicantumkan tanda tangan di atas materai.
Syarat Pembuatan Surat Kuasa
Untuk syaratnya sendiri sebenarnya beberapa sudah tercantum dalam penjelasan di atas. Namun lebih lengkapnya, berikut syarat yang harus Anda penuhi.
- Nama pemilik harus sesuai dengan KTP dan STNK
- Menyertakan nomor polisi kendaraan
- Menyertakan merek dan tipe kendaraan
- Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK dan BPKB
- Menyertakan nomor BKPB pemilik
- Menyertakan materai
- Membawa fotokopi KTP pemohon
- Menyertakan tanda tangan pemilik kendaraan yang sesuai dengan KTP dan STNK
Itu tadi sedikit informasi mengenai contoh surat kuasa pengurusan STNK yanng bisa dibagikan. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tingkatkan Profil, Mahindra & Mahindra Bakal Lakukan Kemitraan Komponen Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
5 Kecelakaan yang Libatkan Mobil Listrik VinFast Armada Taksi Green SM, Tak Cuma di Bekasi
-
Harga dan Spesifikasi Mobil VinFast Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, 98 Orang Jadi Korban
-
Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL
-
Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya
-
Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi
-
Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM
-
Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?
-
Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?
-
Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab