Suara.com - Pengurusan STNK sebenarnya lebih baik jika dilakukan secara personal oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut. Namun dalam kondisi tertentu, pengurusan STNK bisa diwakilkan dengan syarat memiliki surat kuasa pengurusan STNK. Tapi apakah Anda tahu contoh surat kuasa pengurusan STNK yang ideal dan sah digunakan?
Surat kuasa sendiri bisa dibuat jika pemilik kendaraan bermotor tidak bisa melaksanakan perpanjangan STNK. Namun contoh surat kuasa pengurusan STNK yang benar harus dipahami agar surat ini berfungsi sebagaimana mestinya, dan bisa melakukan tugasnya.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK
Untuk contoh surat kuasa yang bisa digunakan sendiri nantinya akan disampaikan dalam bentuk gambar. Namun secara umum, berikut data yang wajib ada pada berkas surat kuasa dalam rangka perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
- Identitas pemberi kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Identitas penerima kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Keterangan pemberi kuasa, wajib dituliskan untuk hal apa surat kuasa tersebut dibuat secara jelas dan terang, tanpa ada intensi penyalahgunaan kuasa yang diberikan.
- Identitas kendaraan, berisi merk atau tipe kendaraan, jenis atau model, tahun pembuatan atau perakitan, isi silinder, warna kendaraan bermotor, nomor rangka atau nomor induk kendaraan, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB.
- Tanda tangan dan materai, berisi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa secara terang serta objek yang akan diurus. Dicantumkan tanda tangan di atas materai.
Syarat Pembuatan Surat Kuasa
Untuk syaratnya sendiri sebenarnya beberapa sudah tercantum dalam penjelasan di atas. Namun lebih lengkapnya, berikut syarat yang harus Anda penuhi.
- Nama pemilik harus sesuai dengan KTP dan STNK
- Menyertakan nomor polisi kendaraan
- Menyertakan merek dan tipe kendaraan
- Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK dan BPKB
- Menyertakan nomor BKPB pemilik
- Menyertakan materai
- Membawa fotokopi KTP pemohon
- Menyertakan tanda tangan pemilik kendaraan yang sesuai dengan KTP dan STNK
Itu tadi sedikit informasi mengenai contoh surat kuasa pengurusan STNK yanng bisa dibagikan. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tingkatkan Profil, Mahindra & Mahindra Bakal Lakukan Kemitraan Komponen Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Mobil Baru? Ini Pilihannya agar Hemat Puluhan Juta
-
Toyota Perpanjang Periode Harga Pre-Book Veloz Hybrid di Rp 299 Juta
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
McLaren Endurance Racing Kini Diperkuat Teknologi Pelumas Kelas Dunia
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele