Suara.com - Pengurusan STNK sebenarnya lebih baik jika dilakukan secara personal oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut. Namun dalam kondisi tertentu, pengurusan STNK bisa diwakilkan dengan syarat memiliki surat kuasa pengurusan STNK. Tapi apakah Anda tahu contoh surat kuasa pengurusan STNK yang ideal dan sah digunakan?
Surat kuasa sendiri bisa dibuat jika pemilik kendaraan bermotor tidak bisa melaksanakan perpanjangan STNK. Namun contoh surat kuasa pengurusan STNK yang benar harus dipahami agar surat ini berfungsi sebagaimana mestinya, dan bisa melakukan tugasnya.
Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK
Untuk contoh surat kuasa yang bisa digunakan sendiri nantinya akan disampaikan dalam bentuk gambar. Namun secara umum, berikut data yang wajib ada pada berkas surat kuasa dalam rangka perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
- Identitas pemberi kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Identitas penerima kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
- Keterangan pemberi kuasa, wajib dituliskan untuk hal apa surat kuasa tersebut dibuat secara jelas dan terang, tanpa ada intensi penyalahgunaan kuasa yang diberikan.
- Identitas kendaraan, berisi merk atau tipe kendaraan, jenis atau model, tahun pembuatan atau perakitan, isi silinder, warna kendaraan bermotor, nomor rangka atau nomor induk kendaraan, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB.
- Tanda tangan dan materai, berisi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa secara terang serta objek yang akan diurus. Dicantumkan tanda tangan di atas materai.
Syarat Pembuatan Surat Kuasa
Untuk syaratnya sendiri sebenarnya beberapa sudah tercantum dalam penjelasan di atas. Namun lebih lengkapnya, berikut syarat yang harus Anda penuhi.
- Nama pemilik harus sesuai dengan KTP dan STNK
- Menyertakan nomor polisi kendaraan
- Menyertakan merek dan tipe kendaraan
- Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK dan BPKB
- Menyertakan nomor BKPB pemilik
- Menyertakan materai
- Membawa fotokopi KTP pemohon
- Menyertakan tanda tangan pemilik kendaraan yang sesuai dengan KTP dan STNK
Itu tadi sedikit informasi mengenai contoh surat kuasa pengurusan STNK yanng bisa dibagikan. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tingkatkan Profil, Mahindra & Mahindra Bakal Lakukan Kemitraan Komponen Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Changan Debut 2 Mobil Listrik di GJAW 2025
-
Lebih Murah dari Honda BeAT, Raptor GX150 Bikin Ketar-ketir Yamaha NMAX
-
Bukan Maung Pindad, Inikah Mobil Nasional Buatan TMI yang Dijanjikan Prabowo Hadir 3 Tahun Lagi?
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Insiden MG ZS EV "Terbang" ke Lobi Hotel: Pelajaran Mahal Buat yang Baru Pindah ke Mobil Listrik
-
Tim Balap TGRI Kunci Gelar Juara Nasional Sprint Rally 2025
-
19 Mobil Nasional yang Pernah Eksis, Mampukah Proyek Era Prabowo Mengakhiri Kutukan Kegagalan?
-
7 Motor Listrik Terbaik Seharga iPhone 17 yang Nyaman dan Kuat Tanjakan
-
5 Fakta Pindad Maung: OTW Jadi Mobil Wajib Menteri Prabowo, Segini Harganya
-
7 Mobil Bekas Legendaris untuk Keluarga Muda, Harga Mulai Rp70 Jutaan