Suara.com - Sat Lantas Polres Ponorogo telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kini, pelanggar lalu lintas tak bisa menghindar saat ada razia di lapangan.
Pelanggar tetap bisa dikirimi surat tilang saat terbidik mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Usai sepekan beroperasi, Sat Lantas Polres Ponorogo mencatat ada 327 pelanggar yang didominasi pengendara roda dua.
"Dari 327 pelanggar, ada 89 surat tilang dikirim ke pelanggar dan 22 orang pelanggar sudah mengkonfirmasi melalui aplikasi Skrip maupun datang ke pos ETLE di Polres Ponorogo," jelas Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, dikutip dari NTMC Polri.
Ipda Aris Wibawa menambahkan, pelanggaran didominasi pengendara roda dua, baik dari pelanggaran tak memakai helm, melanggar markah, serta melawan arus.
Setelah tercapture mobil INCAR, polisi melakukan analisa dari hasil kamera.
"Kami analisa baik nopol dan pelanggaran pengendara, kami integrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian diterbitkan surat tilang," terang Ipda Aris Wibawa.
Dalam penerbitan surat tilang, juga dilampirkan bentuk pelanggaran berupa foto sebagai bukti. Surat tilang bakal dikirim ke alamat pelanggar sesuai alamat yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bekerja sama dengan kantor pos.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor di Mataram Terkena Anak Panah, Polisi Telah Kantongi Rekaman CCTV
"Kalau kendaraan ganti pemilik, dijual atau pindah tangan, maka silakan lapor untuk pemblokiran. Pada saat pemilik baru perpanjangan STNK atau balik nama maka pelanggaran akan muncul, di mana, waktu kapan," tegas Ipda Aris Wibawa.
Menurutnya, hingga saat ini para pelanggar mengakui kesalahannya. Mereka tak ada yang protes sebab bukti foto dan video terpampang jelas. Pelanggar paling banyak didominasi pengendara di dalam area kota. Seperti jalur Ponorogo-Balong, Ponorogo-Jetis-Sambit, Ponorogo-Sumoroto dan Ponorogo-Mlilir.
Berita Terkait
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems
-
30 Kode Redeem FC Mobile dan Kunci Jawaban Kuis Cerita Bangsa AS 19 Maret 2026, Klaim OVR 116
-
20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk
-
Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
-
Hasil Lengkap Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Menggila, Rider Pertamina VR46 Gigit Jari
-
Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
-
Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya