Suara.com - Sat Lantas Polres Ponorogo telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kini, pelanggar lalu lintas tak bisa menghindar saat ada razia di lapangan.
Pelanggar tetap bisa dikirimi surat tilang saat terbidik mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Usai sepekan beroperasi, Sat Lantas Polres Ponorogo mencatat ada 327 pelanggar yang didominasi pengendara roda dua.
"Dari 327 pelanggar, ada 89 surat tilang dikirim ke pelanggar dan 22 orang pelanggar sudah mengkonfirmasi melalui aplikasi Skrip maupun datang ke pos ETLE di Polres Ponorogo," jelas Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa, dikutip dari NTMC Polri.
Ipda Aris Wibawa menambahkan, pelanggaran didominasi pengendara roda dua, baik dari pelanggaran tak memakai helm, melanggar markah, serta melawan arus.
Setelah tercapture mobil INCAR, polisi melakukan analisa dari hasil kamera.
"Kami analisa baik nopol dan pelanggaran pengendara, kami integrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian diterbitkan surat tilang," terang Ipda Aris Wibawa.
Dalam penerbitan surat tilang, juga dilampirkan bentuk pelanggaran berupa foto sebagai bukti. Surat tilang bakal dikirim ke alamat pelanggar sesuai alamat yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bekerja sama dengan kantor pos.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor di Mataram Terkena Anak Panah, Polisi Telah Kantongi Rekaman CCTV
"Kalau kendaraan ganti pemilik, dijual atau pindah tangan, maka silakan lapor untuk pemblokiran. Pada saat pemilik baru perpanjangan STNK atau balik nama maka pelanggaran akan muncul, di mana, waktu kapan," tegas Ipda Aris Wibawa.
Menurutnya, hingga saat ini para pelanggar mengakui kesalahannya. Mereka tak ada yang protes sebab bukti foto dan video terpampang jelas. Pelanggar paling banyak didominasi pengendara di dalam area kota. Seperti jalur Ponorogo-Balong, Ponorogo-Jetis-Sambit, Ponorogo-Sumoroto dan Ponorogo-Mlilir.
Berita Terkait
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Desember: Raih Pemain 112-115 dan Ribuan Gems
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Desember 2025, Klaim Pemain Juventus 111-115
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Desember: Klaim Pemutus Rekor 111-115 dan Shards
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
20 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini: Banjir Hadiah Akhir Tahun, Klaim Paket Glorious Eras Grati
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Bukan Toyota Supra, Ferry Irwandi Justru Pilih 'Supra Bapa' Tembus Area Terisolasi
-
Taklukkan Tanjakan dan Bebatuan Cadas, IPONE Pastikan Mesin Tetap Aman
-
50 Kendaraan Baru Berebut Gelar Bergengsi di FORWOT Car of The Year 2025
-
Mengulik Cara Kerja Mesin Mitsubishi Destinator, "Turbo Hanya Main Saat Dipanggil"
-
BeAT vs Scoopy, Lebih Irit Mana? Ini yang Paling Cocok Jadi Motor Pertama
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
Motul Luncurkan Scooter Gear Plus 80W-90, Pelumas Gardan untuk Motor Matik
-
5 Tips Penting Beli Mobil Listrik Bekas agar Tak Boncos di Baterai, Jangan Asal Tergiur Murah
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta