Suara.com - Balik nama mobil wajib dilakukan usai melakukan pembelian mobil bekas. Alasannya agar tidak mengalami kesulitan lagi ketika harus membayar pajak tahunan kendaraan.
Pemilik yang baru tidak perlu mencari KTP asli pemilik mobil sesuai dengan nama di BPKB jika sudah melakukan balik nama. Apabila sudah melakukan balik nama, maka nama kepemilikan mobil di BPKB akan sesuai KTP yang dimiliki pemilik terkini.
Soal besaran biayanya akan tergantung dengan besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), juga ketentuan pajak sesuai daerah tempat tinggal.
Nah, untuk mengetahui biaya balik nama tanpa harus datang ke kantor Samsat caranya adalah sebagai berikut.
Pengecekan biaya balik nama mobil saat ini bisa dilakukan online yang sudah disediakan melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah provinsi sesuai tempat tinggal.
Hanya perlu menyediakan jaringan internet yang bagus kemudian akses sesuai dengan website di daerah masing-masing. Contohnya untuk provinsi Jawa Barat, bisa cek biaya balik nama mobil online di website Bapenda.Jabarprov.go.id.
Bagi yang berdomisili di Jawa Barat dan ingin mengecek biaya balik nama bisa mengikuti langkah berikut ini:
Buka web browser di smartphone atau laptop, kemudian akses website Bapenda.Jabarprov.go.id. Setelah itu masuk ke menu samsat kemudian pilih menu pajak kendaraan bermotor.
Halaman berikutnya akan diminta untuk mengisi nomor registrasi kendaraan atau nopol mobil. Tinggal masukan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau sesuai dengan pelat nomor yaitu merah, kuning dan hitam.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Ini 4 Rekomendasi Mobil Irit Bahan Bakar untuk Harian
Terakhir masukan captcha yang tersedia dan klik menu cari.
Usai mengikuti kelima langkah ini maka akan langsung terlihat informasi secara lengkap mengenai kendaraan yang baru saja dibeli. Termasuk pajak yang sudah atau belum dibayarkan.
Dengan demikian pemilik baru bisa langsung tahu apakah mobil tersebut memiliki tunggakan pajak atau tidak.
Berita Terkait
-
Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama
-
5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya
-
Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya
-
5 Mobil Paling Efisien Bahan Bakar: Lincah Jagoan Perkotaan, Harga Mulai Rp50 Jutaan
-
Mobil Suzuki Fronx Bekas vs Baru: Selisihnya Setara Harga Nmax, Ini Beda Tiap Variannya
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel
-
VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?
-
Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang
-
Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama
-
Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh
-
Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan
-
7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak
-
5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air
-
Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan