Suara.com - Operasi Kepolisian Operasi Patuh 2022 akan digelar mulai pekan depan selama 14 hari. Diawali Senin sampai Minggu (13-26/6/2022). Ada delapan sasaran operasi yang menjadi prioritas penindakan kepolisian.
"Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Jaya 2022 tanggal 13-26 Juni 2022,” tulis Twitter @TMCPoldaMetro, Jumat (10/6/2022).
Setidaknya ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Berikut daftar selengkapnya:
Melawan arus
Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.
Knalpot bising atau tidak sesuai standar
Dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
Baca Juga: Lebih Ramah Lingkungan, Ini Daftar Ubahan All-New Suzuki Ertiga Hybrid
Balap liar dan kebut-kebutan
Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.
Menggunakan telepon seluler saat berkendara
Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu
Tidak menggunakan helm SNI
Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas
-
Cara dan Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas Terbaru 2026
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
XL PRIORITAS Bundling Xiaomi 17 Series, Internet Unlimited 1 Tahun Mulai Rp50 Ribu
-
Kepolisian Jepang Tangkap Produser XG atas Dugaan Kepemilikan Narkotika
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor
-
Huawei dan Chery Rilis Mobil Listrik Mewah Luxeed Edisi 2026, Jarak Tempuh 1.250 Km
-
Daftar Harga Mobil Listrik Vinfast, City Car Rp150 Jutaan hingga SUV Mewah Miliaran
-
Tarikan Honda Scoopy Terasa Lemot Mungkin Ini Faktor Penyebabnya
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah Tak Perlu Isi BBM Lagi, Harga Mulai Rp4 Jutaan
-
Harga Bensin Tembus Rp 31 Ribu Per Liter Warga Eropa Ramai Berburu Mobil Listrik Bekas
-
5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang
-
7 Cara Menghemat BBM Mobil yang Efektif, Bisa Dicoba Mulai Hari Ini
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik Model Boxy, Nyaman untuk Keluarga