Suara.com - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melarang pelajar SD dan SMP melakukan iring-iringan atau konvoi kendaraan saat merayakan kelulusan esok hari, Rabu (15/6/2022).
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dikmudora Kendari Makmur melalui telepon di Kendari, Selasa (24/6/2022) menyatakan bahwa larangan ini telah tertuang dalam surat pemberitahuan yang telah di sebar ke seluruh kepala SD dan SMP se-Kota Kendari demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami sudah menyebarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh kepala SD dan SMP se-Kota Kendari bahwa di mana dalam surat tersebut salah satu poinnya adalah dilarang konvoi kendaraan merayakan kelulusan," kata Makmur.
Dia menyampaikan, sehubungan dengan pengumuman kelulusan peserta didik Kelas VI dan Kelas IX Pendidikan Dasar pada tanggal 15 Juni 2022, Tahun Pelajaran 2021/2022 se-Kota Kendari mengangkat tema "Lulus Cerdas” sehingga melarang pelajar melakukan konvoi kendaraan.
Dia menyebut, surat pemberitahuan tersebut memuat tujuh poin di antaranya pengumuman kelulusan dilaksanakan di area sekolah serta tidak diperkenankan melakukan coret mencoret seragam sekolah.
Kedua, untuk mengakomodir sebagaimana poin pertama, maka kepala sekolah dapat menyiapkan kain tanda tangan bagi peserta didik.
Ketiga, dilarang melakukan konvoi kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Keempat diharapkan kepada kepala sekolah agar melakukan koordinasi dengan Bhabinkantibmas di wilayah masing-masing.
"Kelima mengumpulkan seragam sekolah yang masih layak untuk dapat disumbangkan kepada peserta didik yang kurang mampu," tandasnya.
Baca Juga: Terjadi Aksi Mogok Pengemudi Truk di Korea Selatan, Begini Dampaknya di Sektor Otomotif
Keenam yaitu bentuk pengumuman yang akan dilaksanakan di satuan pendidikan senantiasa berkoordinasi dengan bidang terkait.
Serta ketujuh pelaksanaan pengumuman kelulusan akan dipantau oleh Pembina Pengawas masing-masing.
Dia berharap agar surat pemberitahuan tersebut dilaksanakan sebaik mungkin agar pelajar siswa SD dan SMP tidak berlebihan saat merayakan kelulusannya
Berita Terkait
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru