Suara.com - Gus Baha dikenal sebagai ustaz yang tampil merakyat ketika menyampaikan ceramah di hadapan para jamaah. Kemeja putih yang khas serta peci hitam selalu dikenakannya saat berceramah.
Sikap sederhana dan merakyat ini membuat Gus Baha bisa cukup dekat dengan masyarakat. Hal ini terbukti dalam sebuah unggahan akun Twitter @Ojolalibsyukur.
Dalam tayangan video tersebut, terlihat sosok Gus Baha tengah membonceng motor yang identik dengan Honda BeAT. Dengan pakaian yang khas, yakni kemeja putih dan sarung, ia tampak santai dan menikmati perjalanan.
Menurut keterangan pengunggah, Gus Baha nebeng motor Honda BeAT salah seorang warga sekitar usai menghadiri acara Haul mbah Abdurrahim Lasem.
Ia menolak untuk ikut kendaraan yang disediakan panitia saat acara Haul mbah Abdurrahim Lasem. Tidak diketahui pasti alasan Gus Baha menolak kendaraan yang disediakan panita.
Sayang seribu sayang, saat membonceng, Gus Baha tidak menggunakan helm. Padahal helm menjadi piranti wajib yang dikenakan pemotor dan pembonceng.
Hal ini diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 291 ayat 2.
"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu."
Dalam pasal 291 ayat 2 itu tertulis "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8)". Pasal tersebut menyinggung baik pengendara maupun penumpang wajib memakai helm berstandar SNI.
Perlu diketahui, bunyi pasal 106 ayat 8 adalah "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia."
Semoga ke depannya, Gus Baha tak lupa mengenakan helm biar sesuai aturan yang berlaku. Banyak ilmu yang bisa dipetik dari pakar agama tersebut, tapi khusus yang satu ini, jangan ditiru, ya!
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
-
Babe Cabita Gelar Sayembara Berhadiah Rp 15 Juta, Syaratnya: Ajak Maling Honda BeAT Miliknya Bersilaturahmi ke Rumah
-
Honda Beat yang Ditumpangi Dua Orang Dewasa dan Satu Balita Tercebur ke Sungai Cimandiri, Begini Kondisi Korban
-
Aksi Nekat Begal Coba Rampas Tas Wanita di Jalan, Motor Pelaku Ditinggal di TKP dan Malah Bawa Honda PCX Milik Korban
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula