Suara.com - Rambu lalu-lintas diciptakan untuk dipatuhi, tentunya dengan tujuan menjaga keselamatan para pengendara di jalan. Salah satunya adalah markah jalan.
Setiap pengendara pernah melihat garis melintang, membujur atau serong di jalan raya. Garis ini bukan hiasan atau pelengkap. Ada makna dan peruntukannya bagi para pengendara.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 tahun 2018, keberadaan markah jalan sangatlah penting. Salah satunya mampu menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan.
Terdapat lima jenis markah jalan yang memiliki fungsi berbeda-beda seperti dikutip dari laman Deltalube. Yaitu:
Markah membujur utuh
Simak tanda lalu-lintas berupa garis lurus yang tergambar di tengah-tengah permukaan jalan raya. Bila keberadaannya di tengah jalan, sebagai larangan bagi kendaraan untuk melintasi garis tersebut sekaligus sebagai pembagi lajur kendaraan.
Lantas, bila terletak di pinggir jalan, sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu-lintas. Makna garis putih lurus tersebut pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan tetap berada di jalur masing-masing.
Markah putih membujur putus-putus
Ada juga markah jalan membujur garis yang putus-putus. Fungsinya adalah sebagai pembatas dan pembagi jalur, juga sebagai peringatan adanya markah membujur garis utuh di depan dan pengarah lalu-lintas.
Baca Juga: CX-5 Topang Penjualan Mazda di GIIAS 2022
Makna dari garis putus-putus ini adalah pengendara boleh mendahului kendaraan lain yang berada di depan. Namun dengan catatan, harus memperhatikan kondisi lalu-lintas agar tidak terjadi benturan.
Markah putih membujur ganda utuh dan putus-putus
Markah model ini kerap ditemukan di jalan perkotaan. Maknanya bisa terbagi dua. Pertama, bila berkendara di sisi garis putus-putus, maka mobil boleh berpindah jalur ke sisi sebelahnya. Kedua, bila posisi mobil ada di sisi garis putih lurus utuh, maka mobil tidak boleh berpindah jalur dan melintasi garis ganda tersebut.
Markah putih membujur ganda utuh
Garis markah jenis ini sering digunakan untuk mengatur lalu-lintas di rute utama lintas kota. Maknanya adalah sebagai tanda bahwa kendaraan dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut. Dengan kata lain, baik dari sisi mana pun, pengendara tidak diizinkan sama sekali untuk menyalip kendaraan di depan dan tetap berada di jalur yang saat itu ia berada.
Markah putih melintang garis utuh
Berita Terkait
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Kelapa Sawit: Sama-sama Pohon, tapi Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan
-
7 Fungsi Rahasia NFC di HP dan Cara Menggunakannya, Bikin Hidup Makin Praktis
-
Rupiah Tertekan? Mengupas Strategi Pro-Growth Menkeu Purbaya Bersama Mirae Asset
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Pilihan Mobil Bekas di bawah Rp80 juta untuk Liburan Akhir Tahun
-
5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
-
Dukung UMKM dan Pariwisata, Bajaj Maxride Jadi Solusi Mobilitas Baru di Jogja
-
Punya Dana 90 Juta Bisa Beli Mobil Bekas Apa? Jangan Cuma Lirik Avanza
-
Update Harga Toyota Avanza Terbaru Desember 2025, Lengkap dengan Estimasi Pajak
-
Selera Mobil John Herdman: Bukan Supercar Mewah, Pilih Mobil Tua Bersejarah
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Tangguh di Bawah Rp70 Juta, Jarang Masuk Bengkel dan Irit BBM
-
Modal Changan Lumin Bertarung di Segmen Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta
-
Daftar 10 Mobil Hybrid Paling Diburu Sepanjang 2025, Pabrikan China Minggir Dulu
-
3 Mobil Keluarga Nyaman Buat Anak & Istri Duduk di Depan, Hanya Rp 100 Jutaan