Suara.com - Jual motor yang masih kredit menjadi pilihan bagi para pemilik motor yang sudah tidak bisa membayar cicilan per bulannya. Istilah ini biasanya disebut sebagai over kredit atau proses pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit atau pembayaran cicilan.
Adapun cara untuk over kredit motor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan agar melalui proses yang lancar dan bebas dari segala macam risiko. Yang pertama adalah Anda harus memastikan bahwa calon pembeli memiliki penghasilan tetap yang mampu untuk membayar cicilan tersebut. Pastikan pembeli memiliki data yang lengkap dan tidak mencurigakan.
Kedua, Anda harus jujur dalam memastikan kondisi motor kredit yang akan dijual. Jelaskan secara keseluruhan kondisi motor tanpa ada hal yang harus ditutupi. Ketiga, pemilik dan pembeli dapat mengunjungi kantor perusahaan pembiayaan atau leasing agar proses dapat segera dilakukan.
Leasing dapat membantu Anda untuk memperlancar proses pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor. Yang terakhir adalah membuat surat hukum perjanjian pembayaran. Kontrak ini harus dibuat secara rinci di atas materai dan telah disepakati kedua belah pihak.
Lantas bagaimana persyaratan over kredit motor?
1. Mempersiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan
Untuk melakukan penjualan motor kredit, Anda dapat mempersiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan seperti: fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir dan fotokopi slip gaji atau keterangan penghasilan.
2. Dilakukan dengan resmi
Over kredit harus dilakukan secara resmi melalui perusahaan leasing. Apabila dilakukan secara ilegal, maka ada hukuman yang dikenakan antara lain:
Baca Juga: Perkuat Lini Kendaraan Komersial, PT Astra Daihatsu Motor Segarkan Mesin GranMax
Penjual akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan penjara paling lama empat tahun atau denda Rp900 juta. Sementara itu si pembeli dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900 juta.
3. Memenuhi persyaratan
Setiap perusahaan leasing memiliki aturan berbeda terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Anda dapat menanyakan ke masing-masing leasing untuk mengetahui persyaratannya.
4. Negosiasi
Negosiasi pasti dilakukan sebelum melakukan persetujuan antara kedua belah pihak. Negosiasi dilakukan untuk menentukan jumlah kredit yang dialihkan atau dipindahkan atau dibayarkan oleh pemilik baru.
5. Administrasi
Setelah melalui tahapan negosiasi, pembeli dan penjual akan menyelesaikan administrasi untuk pengambilan kredit motor atas nama pengambil kredit lama.
Demikian ulasan singkat seputar cara dan syarat jual motor yang masih kredit yang bisa menjadi referensi dan pedoman untuk Anda. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir