Suara.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dikutip dari keantor berita Antara, melalui Inpres itu, Kepala Negara memerintahkan kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi yang mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program.
Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Selain itu, melakukan sinergi dan pengawasan kepada setiap satuan perangkat kerja dan daerah untuk memantau perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Selanjutnya, memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai setelah terbit Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022.
"Kami akan dukung pengadaan mobil-mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua. Kami akan mulai secara bertahap menggunakan kendaraan listrik," jelas Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Konsumsi BBM Satu Unit Mobil Rata-Rata Tembus 1.500 Liter Setiap Tahun
Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai itu diharapkannya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan.
Meski Wakil Gubernur DKI Jakarta itu belum menyatakan secara detail tentang pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai itu, ia menambahkan Pemprov DKI sudah memulai menggunakan kendaraan bermotor listrik. Yaitu angkutan umum massal TransJakarta.
Saat ini, Pemprov DKI sudah menggunakan 30 unit bus listrik dan ditargetkan hingga 100 unit hingga akhir 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Harga Beda Tipis, Mending Mitsubishi Destinator Baru atau Honda CR-V Turbo Bekas 2020?
-
Gubernur Pramono Umumkan Monas Terbuka untuk Acara Keagamaan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Bukan Buat Dielus-elus dan Dipajang! Ini 9 Motor Bekas Tangguh untuk Kerja Rodi, Mulai Rp2 Juta
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Cek Daftar Harga Yamaha NMAX Bekas Murah September 2025, Budget Mahasiswa Cocok untuk Upgrade
-
AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
-
Pebalap Muda Indonesia Siap Ukir Sejarah di MotoGP Misano 2025
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Panik, Ini Panduan Lengkap untuk Menyelamatkan Kendaraan Anda
-
5 Mobil Matic Bekas yang Bandel di Bawah Rp50 Juta, Pilihan Menarik untuk Anak Muda
-
3 Toyota Fortuner Bekas Incaran Bapak-bapak Berkelas, Elegan Simbol Kemapanan
-
Beda Kelas! Intip Koleksi Kendaraan Rahayu Saraswati, Dibandingkan dengan Eko Patrio
-
BYD Atto 1 Datang, Pabrikan Mobil Listrik Tanah Air Ambyar, Harga Mobilnya Terjun Bebas