Suara.com - Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB terkini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. Tentu saja semakin efisien dan memudahkan para wajib pajak dalam melakukan proses atau langkah membayarkan nominal sesuai persyaratan.
Setelah melakukan proses pembayaran secara daring atau online, selanjutnya Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK akan dilakukan secara luring atau offline.
Dengan tersedianya layanan pembayaran online pajak kendaraan bermotor atau PKB ini, maka pemohon STNK baru tidak perlu menunggu antrean panjang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, para pemohon STNK baru hanya perlu 10 hingga 15 menit untuk melakukan proses pencetakan hingga pengesahan STNK. Meski hal ini juga tergantung panjang atau pendeknya antrean di lokasi Samsat tujuan.
Berikut cara cetak STNK setelah bayar online, termasuk untuk sepeda motor:
- Sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan wajib memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk dibawa ke kantor Samsat. Seperti KTP asli, STNK asli, BPKP asli, serta seluruh salinan fotokopinya, dilengkapi ETBPKP yang telah dicetak.
- Hadir ke kantor Samsat terdekat membawa seluruh persyaratan tadi. Dengan kelengkapan seluruh persyaratan ini mempermudah pemohon dalam memproses cetak STNK baru.
- Setelah sampai di kantor Samsat, langsung menuju loket dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa. Tunggu sampai petugas loket melakukan pemanggilan dan menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.
- Setelah mendapatkan STNK baru,lanjutkan ke loket pengesahan STNK untuk melakukan bukti pengesahan.
- Di loket pengesahan, akan mendapatkan stempel pengesahan sebagai bukti bahwa telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor atau PKB.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Orang Tua, Gampang Dikendarai dan Perawatan Minim
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
Terpopuler: Mobil Toyota Paling Jarang Rewel hingga Motor Bebek Yamaha Terbaik
-
7 Rekomendasi Motor Matic Alternatif Honda Vario, Performa Andal
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 dengan Kapasitas Baterai Jumbo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Orang Tua, Gampang Dikendarai dan Perawatan Minim
-
Mau Terjang Banjir pas Naik Mobil? Jangan Nekat kalau Ketinggian Air Lebih dari Segini
-
Apakah Ada Sepeda Listrik Harga Rp4 Jutaan? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
Banyak yang Keliru: Begini Beda Cara Rotasi Ban FWD, RWD dan AWD
-
7 Mobil Bekas City Car Bekas Paling Bandel Rp70 Jutaan, Ground Clearance Tinggi Anti Banjir
-
Terpopuler: Mobil Toyota Paling Jarang Rewel hingga Motor Bebek Yamaha Terbaik
-
Nissan Bubuhkan Panel Surya di Bodi Mobil Listrik, Jarak Tempuh Nambah Berapa KM?
-
5 Mobil MPV Bekas Paling Mudah Perawatan dan Ramah untuk Lansia
-
5 Pilihan Mobil Sejuta Umat: Mesin Bandel, Irit BBM dan Mudah Dirawat
-
Gaya Maskulin Chery J6T Mobil Listrik Off Road Boxy yang Siap Terjang Berbagai Medan