Suara.com - Hari ini, Selasa (13/12/2022), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka empat lokasi pelayanan SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, layanan ini hanya berlaku bagi para pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM A dan SIM C.
Bagaimana dengan para pemegang SIM B?
Dikutip kantor berita Antara dari laman Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya, jenis SIM B untuk pengemudi kendaraan komersial dimensi besar itu tidak bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di lokasi layanan SIM Keliling. Para pemohon mesti mengarah ke kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas berikut ini.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kondisi COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, menetapkan DKI Jakarta dalam kriteria level satu pada 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
Sehingga saat mengajukan permohonan SIM B pemegang SIM diimbau tetap tidak melonggarkan penerapan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Daftar lokasi Satpas untuk pengurusan perpanjangan SIM B:
- Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
- Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.
Berita Terkait
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Beda Nasib! Pasokan BBM Malaysia Sekarat, Harga di Indonesia Aman Hingga Akhir 2026
-
7 Motor Listrik yang Kuat Buat Boncengan dan Anti Macet di Tanjakan
-
Harga Rp300 Jutaan, Ini 5 Pilihan Mobil Listrik 7 Seater Termurah di 2026!
-
Denza B8 Mobil Listrik Mewah Siap Gebrak Pasar Indonesia, Berapa Harganya?
-
7 Aksesori Wajib bagi Pemilik Mobil Listrik, Bikin Berkendara Aman dan Nyaman
-
5 Motor Listrik yang Ringan untuk Ibu Rumah Tangga, Cocok buat Mobilitas Harian
-
Terpopuler: Harga Motor Berlogo BGN, 6 Motor Listrik Paling Kuat Nanjak di 2026
-
5 Pilihan Motor Listrik Baterai Swap Harga Terjangkau, Praktis Anti Ribet Tanpa Ngecas
-
5 Model Innova Bekas Tahun Muda Layak Beli di 2026, Harganya Bersahabat
-
Dana Rp100 Juta Dapat Mobil Listrik Apa? Ini yang Bisa Dipertimbangkan