Suara.com - Para pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM golongan A dan C (SIM A dan SIM C) yang masa berlakunya hampir habis bisa mengunjungi SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.
Fasilitas ini hadir untuk mempermudah anggota masyarakat dalam kewajibannya sebagai pengguna jalan raya. Utamanya mematuhi aturan berlalu-lintas.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Instagram @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada hari ini, Jumat (13/1/2023).
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yaitu KTP asli dan SIM asli dan dilampiri salinan fotokopi.
Selanjutnya mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan SIM Keliling atau SIMLing ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Sebastien Loeb, Juara Dunia WRC 9 Kali Tengah Mengincar Gelar di Reli Dakar 2023
Selain itu, pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp 60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi. Serta tidak lupa selama berada di lokasi gerai SIM Keliling harus menerapkan protokol kesehatan.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk hari ini:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Berita Terkait
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Harga Mepet Agya Bekas tapi Lebih Berkelas dan Bagasi Luas: Segini Harga Toyota Vios 2013
-
3 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Pintu Geser di Bawah Rp100 Juta, Kabin Luas dan Nyaman
-
5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik Murah Januari 2026, Harga di Bawah Rp200 Juta
-
Mewah, Murah, Rawan Bikin Gegabah: Ketahui Dulu Pajak Mobil Bekas Toyota Voxy 2019 sebelum Beli
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel dengan Pajak di Bawah Rp1,5 Juta
-
7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
-
Mulai Terjangkau, Segini Harga Xenia 2015: Pajaknya Murah, lho!
-
Toyota Rilis Mobil Listrik Murah Harga Rp 200 Jutaan, Bisa Jakarta -Yogyakarta Tanpa Isi Baterai
-
5 Motor Listrik Roda 3 untuk Lansia yang Aman dan Mudah Dikendarai