Suara.com - Membeli mobil baru bisa menjadi pengalaman yang menarik, tetapi seringkali konsumen dihadapkan pada sejumlah istilah yang mungkin terasa asing.
Untuk membantu Anda meraih pemahaman yang lebih baik, berikut adalah enam istilah kunci yang wajib Anda ketahui ketika memasuki dunia pembelian mobil, dikutip dari situs resmi Daihatsu.
1. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
Surat Pemesanan Kendaraan atau SPK adalah dokumen resmi yang memuat rincian pemesanan kendaraan, termasuk warna, model, CC, jenis, harga, dan tanggal pengiriman. Ini menjadi landasan kesepakatan antara pembeli dan penjual, baik produsen maupun dealer. SPK seringkali juga mencantumkan syarat pembayaran dan informasi lain terkait pemesanan.
2. Down Payment (DP)
Down Payment atau DP merupakan pembayaran awal yang harus dibayarkan pembeli sebagai persetujuan dalam transaksi pembelian mobil. Besaran DP biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga mobil. Setelah kendaraan siap, pembeli diharapkan melunasi pembayaran awal ini.
3. Total Down Payment (TDP)
Total Down Payment atau TDP adalah total biaya yang harus dibayarkan, terdiri dari DP, biaya jasa kredit, angsuran pertama, dan asuransi kendaraan. TDP memiliki peran sebagai jaminan, pengurang jumlah cicilan, dan menjaga nilai keseimbangan kendaraan selama masa kredit.
4. Leasing
Baca Juga: Mengenal Jenis Mobil: Apa Bedanya SUV dan Crossover?
Leasing adalah lembaga pembiayaan yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Leasing membantu pembeli dalam transaksi kredit. Pemilihan leasing perlu dilakukan dengan hati-hati, memastikan legalitas dan reputasi yang baik.
5. Harga Kredit
Harga kredit adalah besaran biaya yang dibayarkan secara bertahap dan dalam jangka waktu tertentu saat pembelian mobil. Pembeli membayar sebagian (DP) dan sisanya dalam bentuk cicilan. Harga kredit bervariasi tergantung pada spesifikasi mobil, jangka waktu cicilan, dan suku bunga.
6. Inden
Inden adalah kondisi di mana pembeli memesan mobil terlebih dahulu, namun unit baru akan didatangkan beberapa waktu kemudian. Proses ini terjadi pada kendaraan yang belum diproduksi. Pembeli membayar DP sebagai tanda jadi, dan masa inden bervariasi tergantung pada berbagai faktor.
Dengan pemahaman atas keenam istilah tersebut, diharapkan proses pembelian mobil dapat berlangsung lebih lancar dan konsumen memiliki kendali penuh atas keputusan yang diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
-
Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak
-
Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?
-
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan