Suara.com - Membeli mobil baru bisa menjadi pengalaman yang menarik, tetapi seringkali konsumen dihadapkan pada sejumlah istilah yang mungkin terasa asing.
Untuk membantu Anda meraih pemahaman yang lebih baik, berikut adalah enam istilah kunci yang wajib Anda ketahui ketika memasuki dunia pembelian mobil, dikutip dari situs resmi Daihatsu.
1. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
Surat Pemesanan Kendaraan atau SPK adalah dokumen resmi yang memuat rincian pemesanan kendaraan, termasuk warna, model, CC, jenis, harga, dan tanggal pengiriman. Ini menjadi landasan kesepakatan antara pembeli dan penjual, baik produsen maupun dealer. SPK seringkali juga mencantumkan syarat pembayaran dan informasi lain terkait pemesanan.
2. Down Payment (DP)
Down Payment atau DP merupakan pembayaran awal yang harus dibayarkan pembeli sebagai persetujuan dalam transaksi pembelian mobil. Besaran DP biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga mobil. Setelah kendaraan siap, pembeli diharapkan melunasi pembayaran awal ini.
3. Total Down Payment (TDP)
Total Down Payment atau TDP adalah total biaya yang harus dibayarkan, terdiri dari DP, biaya jasa kredit, angsuran pertama, dan asuransi kendaraan. TDP memiliki peran sebagai jaminan, pengurang jumlah cicilan, dan menjaga nilai keseimbangan kendaraan selama masa kredit.
4. Leasing
Baca Juga: Mengenal Jenis Mobil: Apa Bedanya SUV dan Crossover?
Leasing adalah lembaga pembiayaan yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Leasing membantu pembeli dalam transaksi kredit. Pemilihan leasing perlu dilakukan dengan hati-hati, memastikan legalitas dan reputasi yang baik.
5. Harga Kredit
Harga kredit adalah besaran biaya yang dibayarkan secara bertahap dan dalam jangka waktu tertentu saat pembelian mobil. Pembeli membayar sebagian (DP) dan sisanya dalam bentuk cicilan. Harga kredit bervariasi tergantung pada spesifikasi mobil, jangka waktu cicilan, dan suku bunga.
6. Inden
Inden adalah kondisi di mana pembeli memesan mobil terlebih dahulu, namun unit baru akan didatangkan beberapa waktu kemudian. Proses ini terjadi pada kendaraan yang belum diproduksi. Pembeli membayar DP sebagai tanda jadi, dan masa inden bervariasi tergantung pada berbagai faktor.
Dengan pemahaman atas keenam istilah tersebut, diharapkan proses pembelian mobil dapat berlangsung lebih lancar dan konsumen memiliki kendali penuh atas keputusan yang diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa
-
Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat
-
Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival
-
5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa
-
Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan
-
Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China
-
4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket
-
Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak
-
Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis