Suara.com - Membeli mobil baru bisa menjadi pengalaman yang menarik, tetapi seringkali konsumen dihadapkan pada sejumlah istilah yang mungkin terasa asing.
Untuk membantu Anda meraih pemahaman yang lebih baik, berikut adalah enam istilah kunci yang wajib Anda ketahui ketika memasuki dunia pembelian mobil, dikutip dari situs resmi Daihatsu.
1. Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
Surat Pemesanan Kendaraan atau SPK adalah dokumen resmi yang memuat rincian pemesanan kendaraan, termasuk warna, model, CC, jenis, harga, dan tanggal pengiriman. Ini menjadi landasan kesepakatan antara pembeli dan penjual, baik produsen maupun dealer. SPK seringkali juga mencantumkan syarat pembayaran dan informasi lain terkait pemesanan.
2. Down Payment (DP)
Down Payment atau DP merupakan pembayaran awal yang harus dibayarkan pembeli sebagai persetujuan dalam transaksi pembelian mobil. Besaran DP biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari harga mobil. Setelah kendaraan siap, pembeli diharapkan melunasi pembayaran awal ini.
3. Total Down Payment (TDP)
Total Down Payment atau TDP adalah total biaya yang harus dibayarkan, terdiri dari DP, biaya jasa kredit, angsuran pertama, dan asuransi kendaraan. TDP memiliki peran sebagai jaminan, pengurang jumlah cicilan, dan menjaga nilai keseimbangan kendaraan selama masa kredit.
4. Leasing
Baca Juga: Mengenal Jenis Mobil: Apa Bedanya SUV dan Crossover?
Leasing adalah lembaga pembiayaan yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Leasing membantu pembeli dalam transaksi kredit. Pemilihan leasing perlu dilakukan dengan hati-hati, memastikan legalitas dan reputasi yang baik.
5. Harga Kredit
Harga kredit adalah besaran biaya yang dibayarkan secara bertahap dan dalam jangka waktu tertentu saat pembelian mobil. Pembeli membayar sebagian (DP) dan sisanya dalam bentuk cicilan. Harga kredit bervariasi tergantung pada spesifikasi mobil, jangka waktu cicilan, dan suku bunga.
6. Inden
Inden adalah kondisi di mana pembeli memesan mobil terlebih dahulu, namun unit baru akan didatangkan beberapa waktu kemudian. Proses ini terjadi pada kendaraan yang belum diproduksi. Pembeli membayar DP sebagai tanda jadi, dan masa inden bervariasi tergantung pada berbagai faktor.
Dengan pemahaman atas keenam istilah tersebut, diharapkan proses pembelian mobil dapat berlangsung lebih lancar dan konsumen memiliki kendali penuh atas keputusan yang diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
6 Mobil CVT Paling Bandel untuk Hindari Boncos bagi Pemburu Mobil Bekas, Lengkap dengan Harga
-
5 Mobil dengan Fitur Kamera 360 Bawaan, Anti Panik Parkir dan Manuver di Jalan Sempit
-
5 GPS Tracker Mobil Paling Murah dan Akurat, Berkendara Jadi Lebih Aman
-
Terpopuler: Kelebihan Bobibos Lawan BBM Mahal hingga 3 Mobil Kijang Rp20 Jutaan
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas