Suara.com - Seatbelt atau sabu pengaman menjadi salah satu komponen yang pasti ditemui di mobil. Biasanya komponen ini ditemui di dekat jok mobil.
Seatbelt dirancang untuk melindungi pemobil dalam kecelakaan atau pengereman mendadak. Komponen ini bekerja dengan cara mengikat tubuh penumpang atau pengemudi ke kursi mereka, sehingga dapat mencegah mereka terlempar keluar dari kendaraan atau mengurangi risiko cedera serius selama kecelakaan.
Penggunaan seatbelt sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 6.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan," tulis pasal tersebut.
Seatbelt umumnya terdiri dari sejumlah tali yang terbuat dari bahan yang kuat dan tahan tekanan, serta dilengkapi dengan mekanisme pengikat dan penguncian.
Penggunaan seatbelt telah terbukti efektif dalam mengurangi risiko cedera parah atau fatal dalam kecelakaan lalu lintas.
Lalu bagaimana cara menggunakan seatbelt yang benar dan tepat? Berikut dilansir dari Auto2000 cara untuk menggunakan seatbelt dengan tepat.
1. Perhatikan Pemakaian Sabuk Pengaman Atas
Pemakaian safety belt sering kali diabaikan karena beberapa orang merasa tidak nyaman dengan posisi sabuk di pundak. Beberapa orang bahkan hanya memakai sabuk bagian atas saat melewati petugas polisi.
Baca Juga: Gunakan ETLE Drone, Polisi Temukan 12 Pelanggar Dalam 15 Menit
Namun, penting untuk diingat bahwa cara ini tidak hanya mengurangi fungsi safety belt tetapi juga tidak dapat menjamin keamanan selama berkendara.
2. Perhatikan Kondisi Sabuk Bagian Bawah
Pastikan sabuk bagian bawah terpasang dengan benar dan melindungi area panggul Anda. Jika ukurannya tidak sesuai, Anda dapat menyesuaikan bagian kunci sabuk sehingga pengaman sabuk muat dengan baik di tubuh Anda.
3. Pastikan Sabuk Pengaman Terkunci Secara Optimal
Untuk mendapatkan perlindungan maksimal, pastikan bahwa sabuk pengaman terkunci dengan baik. Jika tidak terkunci dengan baik, segera bawa kendaraan Anda ke bengkel terdekat.
4. Lepaskan Sabuk Pengaman Setelah Parkir
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru