Suara.com - Pabrikan mobil diwajibkan memasang teknologi yang biasa digunakan pada pesawat per Juli 2024. Teknologi apa yang dimaksud?
Ada aturan baru yang mewajibkan untuk para pabrikan mobil memasang Event Data Recorder (EDR) atau istilah kerennya Black Box alias kotak hitam yang sering digunakan pada pesawat.
Dilansir dari Carscoops, aturan ini berlaku khusus untuk mobil yang terdaftar di Uni Eropa. Namun tak semua mobil yang wajib dipasang Black Box ini.
Syarat ini berlaku untuk kendaraan penumpang kelas M1 yang dapat mengakomodasi hingga delapan kursi penumpang, tidak termasuk kursi pengemudi.
Selain itu, kendaraan niaga yang termasuk dalam kategori kelas N1, seperti truk pikap dan van dengan berat di bawah 3.500 kilogram, juga akan dilengkapi dengan EDR.
Kecelakaan yang kerap terjadi di jalan terkadang membuat pihak berwajib berjuang ekstra untuk menentukan siapa pelaku yang menyebabkan insiden kecelakaan.
Dengan adanya EDR, pihak berwenang dapat memahami secara akurat menganalisis data yang tersimpan di dalamnya untuk membantu menentukan kronologi kejadian kecelakaan.
Perangkat ini merekam sejumlah parameter dalam periode singkat, yakni lima detik sebelum kecelakaan dan 0,3 detik setelah terjadinya benturan.
Selain itu EDR juga bisa menyimpan informasi dengan tingkat akurasi yang tinggi, mencatat informasi tentang merek dan model kendaraan, serta perlengkapannya.
Baca Juga: Studi Ungkap Tak Sedikit Pengendara yang Kapok Punya Mobil Listrik, Begini Curhatannya
EDR akan aktif secara otomatis saat airbag dan belt tensioner terpicu, termasuk saat terjadi perubahan kecepatan ke arah lateral atau longitudinal di atas 8 km/jam dalam waktu 0,15 detik.
Apakah nantinya aturan ini akan diberlakukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mobil Ajak Komunitas dan Fans F1 Nobar GP Abu Dhabi 2025 Bersama Lumcor Experience
-
Terendam Banjir Sumatera, Tagihan Innova Zenix Hybrid Tembus Rp305 Juta! Kok Bisa Semahal Itu?
-
Alternatif Alphard Tua, Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas: Harga Mirip Calya, Segini Konsumsi BBM-nya!
-
Intip Harga Mobil Bekas VinFast, Masih Layak Dibeli 2025? Ini Spesifikasinya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kecil untuk Pemula: Irit, Praktis, dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Bekas RWD Murah untuk Keluarga: Tangguh, Irit, Mulai Rp 40 Jutaan!
-
Beda Tipis tapi Bikin Hype, Ini Perbandingan Detail Vario 125 2024 vs Versi Terbaru
-
Mobil Bekas Grand Max Minibus Harganya Berapa? Ini Spesifikasi dan Pajak yang Perlu Diketahui
-
Alphard Kemahalan? Intip Dulu 4 Fakta Mobil Bekas Freed: Nyaman, Pajaknya Mendingan!
-
9 Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Keluarga Muda: Anti Kehujanan, Iritnya Kebangetan