Suara.com - Pabrikan mobil diwajibkan memasang teknologi yang biasa digunakan pada pesawat per Juli 2024. Teknologi apa yang dimaksud?
Ada aturan baru yang mewajibkan untuk para pabrikan mobil memasang Event Data Recorder (EDR) atau istilah kerennya Black Box alias kotak hitam yang sering digunakan pada pesawat.
Dilansir dari Carscoops, aturan ini berlaku khusus untuk mobil yang terdaftar di Uni Eropa. Namun tak semua mobil yang wajib dipasang Black Box ini.
Syarat ini berlaku untuk kendaraan penumpang kelas M1 yang dapat mengakomodasi hingga delapan kursi penumpang, tidak termasuk kursi pengemudi.
Selain itu, kendaraan niaga yang termasuk dalam kategori kelas N1, seperti truk pikap dan van dengan berat di bawah 3.500 kilogram, juga akan dilengkapi dengan EDR.
Kecelakaan yang kerap terjadi di jalan terkadang membuat pihak berwajib berjuang ekstra untuk menentukan siapa pelaku yang menyebabkan insiden kecelakaan.
Dengan adanya EDR, pihak berwenang dapat memahami secara akurat menganalisis data yang tersimpan di dalamnya untuk membantu menentukan kronologi kejadian kecelakaan.
Perangkat ini merekam sejumlah parameter dalam periode singkat, yakni lima detik sebelum kecelakaan dan 0,3 detik setelah terjadinya benturan.
Selain itu EDR juga bisa menyimpan informasi dengan tingkat akurasi yang tinggi, mencatat informasi tentang merek dan model kendaraan, serta perlengkapannya.
Baca Juga: Studi Ungkap Tak Sedikit Pengendara yang Kapok Punya Mobil Listrik, Begini Curhatannya
EDR akan aktif secara otomatis saat airbag dan belt tensioner terpicu, termasuk saat terjadi perubahan kecepatan ke arah lateral atau longitudinal di atas 8 km/jam dalam waktu 0,15 detik.
Apakah nantinya aturan ini akan diberlakukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha
-
Mobil Bekas 150 Jutaan Cocok untuk Bapak-Bapak Pensiunan: Dari yang Nyaman hingga Muat Banyak
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh 500 km di Indonesia
-
Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
-
6 Jurus Anti Celaka Berkendara Motor untuk Taklukan Hujan Deras, Bikers Wajib Tahu