Suara.com - Bagi para pecinta otomotif, kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa menjadi sebuah mimpi buruk. Dokumen penting ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan baik motor ataupun mobil, tetapi juga diwajibkan untuk dibawa saat berkendara.
Jangan khawatir! STNK yang hilang bisa diurus dan digantikan dengan yang baru. Berikut panduan lengkap untuk mengurus STNK yang hilang di SAMSAT:
Syarat yang Dibutuhkan
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Surat laporan kehilangan dari kepolisian (Polsek) dan fotokopi
- Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media (opsional)
- Rekomendasi Satlantas
- Surat pernyataan bermaterai
- Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP (jika diwakilkan)
Langkah-langkah
1. Kunjungi Kantor SAMSAT Pusat/Induk: Jangan ke gerai SAMSAT Keliling, karena layanan ini hanya tersedia di kantor pusat.
2. Cek Fisik Kendaraan: Petugas SAMSAT akan memeriksa fisik kendaraan Anda.
3. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir dengan lengkap dan benar.
4. Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang diperlukan.
5. Cek Blokir dan Pajak Kendaraan:
Baca Juga: Motor Mungil Berdesain Sangar Kini Makin Sporty, Perubahan Ini Jadi Sebabnya
- Pastikan tidak ada tunggakan pajak.
- Bayar tunggakan pajak dan urus blokir (jika ada).
6. Pembuatan STNK Baru:
- Bawa dokumen ke loket Bea Balik Nama II.
- Berikan informasi yang akurat dan lengkap.
7. Pembayaran Biaya Administrasi: Bayar biaya administrasi dan pajak kendaraan (jika belum).
8. Pengambilan STNK Baru:
- Serahkan bukti pembayaran di loket pengambilan.
- Tunggu hingga dipanggil untuk mengambil STNK baru.
9. Periksa Data: Pastikan data di STNK baru sudah akurat dan lengkap.
Perlu diingat bahwa Mengurus STNK hilang adalah proses yang legal dan wajib. Jangan menunda pengurusan STNK hilang untuk menghindari denda dan sanksi. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Motor Mungil Berdesain Sangar Kini Makin Sporty, Perubahan Ini Jadi Sebabnya
-
Regional Launching Honda Stylo 160, Ini Keandalan Produknya
-
7 Penyebab Injeksi Mobil Rusak, Awas Mogok Dadakan!
-
Bridgestone Bawa Jajaran Produk Andalan di IIMS 2024, Ada Ban Mobil Listrik
-
Vinfast Akan Pasok 600 Mobil Listrik untuk Tiga Perusahaan Indonesia
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda
-
5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic
-
Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah
-
5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa