Suara.com - Bagi para pecinta otomotif, kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa menjadi sebuah mimpi buruk. Dokumen penting ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan baik motor ataupun mobil, tetapi juga diwajibkan untuk dibawa saat berkendara.
Jangan khawatir! STNK yang hilang bisa diurus dan digantikan dengan yang baru. Berikut panduan lengkap untuk mengurus STNK yang hilang di SAMSAT:
Syarat yang Dibutuhkan
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Surat laporan kehilangan dari kepolisian (Polsek) dan fotokopi
- Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media (opsional)
- Rekomendasi Satlantas
- Surat pernyataan bermaterai
- Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP (jika diwakilkan)
Langkah-langkah
1. Kunjungi Kantor SAMSAT Pusat/Induk: Jangan ke gerai SAMSAT Keliling, karena layanan ini hanya tersedia di kantor pusat.
2. Cek Fisik Kendaraan: Petugas SAMSAT akan memeriksa fisik kendaraan Anda.
3. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir dengan lengkap dan benar.
4. Serahkan Dokumen: Serahkan semua dokumen yang diperlukan.
5. Cek Blokir dan Pajak Kendaraan:
Baca Juga: Motor Mungil Berdesain Sangar Kini Makin Sporty, Perubahan Ini Jadi Sebabnya
- Pastikan tidak ada tunggakan pajak.
- Bayar tunggakan pajak dan urus blokir (jika ada).
6. Pembuatan STNK Baru:
- Bawa dokumen ke loket Bea Balik Nama II.
- Berikan informasi yang akurat dan lengkap.
7. Pembayaran Biaya Administrasi: Bayar biaya administrasi dan pajak kendaraan (jika belum).
8. Pengambilan STNK Baru:
- Serahkan bukti pembayaran di loket pengambilan.
- Tunggu hingga dipanggil untuk mengambil STNK baru.
9. Periksa Data: Pastikan data di STNK baru sudah akurat dan lengkap.
Perlu diingat bahwa Mengurus STNK hilang adalah proses yang legal dan wajib. Jangan menunda pengurusan STNK hilang untuk menghindari denda dan sanksi. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Motor Mungil Berdesain Sangar Kini Makin Sporty, Perubahan Ini Jadi Sebabnya
-
Regional Launching Honda Stylo 160, Ini Keandalan Produknya
-
7 Penyebab Injeksi Mobil Rusak, Awas Mogok Dadakan!
-
Bridgestone Bawa Jajaran Produk Andalan di IIMS 2024, Ada Ban Mobil Listrik
-
Vinfast Akan Pasok 600 Mobil Listrik untuk Tiga Perusahaan Indonesia
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km
-
Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan