Suara.com - Masyarakat Prindapan memang terbilang unik dengan tingkahnya baik di dunia nyata maupun media sosial. Kali ini, masyarakat "Prindapan" dihadapkan masalah nyeleneh dengan adanya aktivitas cuci mobil berujung denda hingga jutaan Rupiah.
Dilansir dari Cartoq, pemerintah Kota Bangalore, India menerbitkan aturan baru mengenai masyarakat yang nekat mencuci mobil menggunakan air bersih akan dikenakan denda.
Dendanya pun tak main-main yakni sebesar 5 ribu Rupee India atau setara dengan Rp 950 ribu. Denda tersebut akan berlaku pada masyarakat yang nekat mencuci mobil, berkebun dan melakukan proyek konstruksi besar.
Hal ini dilakukan lantaran Bangalore tengah dilanda krisis air sehingga masyarakat diminta berhemat. Dewan Air dan Saluran Pembuangan Bangalore (BWSSB) lalu menerbitkan aturan denda tersebut kepada masyarakat yang nekat melakukan pemborosan air.
Ketua BWSSB, V Ram Prasath Manohar, menegaskan bahwa krisis air di Bangalore sudah sangat serius.
"Kota ini menghadapi krisis air, dan peraturan kami sejalan dengan itu. Kami mulai menegakkan peraturan pembatasan hanya dari hari Jumat setelah sebelumnya melakukan sosialisasi. Kami telah menindak 22 kasus dan denda langsung dibayarkan di tempat seperti halnya tilang oleh polisi,” ujarnya dilansir dari Cartoq.
Penegakan aturan ini tak main-main. Petugas langsung mendatangi lokasi pelanggaran dan menjatuhkan denda di tempat, seperti tilang oleh polisi.
Tahap awal, fokus penegakan hukum ini adalah pada pencucian mobil.
"Orang-orang menggunakan semprotan dan selang yang terhubung langsung ke keran, membuang-buang air secara sia-sia," kata Manohar.
Baca Juga: 10 Makanan Sehat Wajib Stok di Mobil untuk Mudik Lebaran 2024
Dari 22 pelanggar, 13 di antaranya terjaring di divisi tenggara Bangalore dengan total denda Rp 12 juta.
Langkah tegas BWSSB ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat Bangalore akan pentingnya menghemat air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Terpopuler: 7 Motor Listrik Fast Charging Jarak Tempuh Terjauh, Cara Hitung Hari Baik Beli Motor
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
7 Pilihan Sepeda Listrik Lipat Fast Charging yang Bisa Masuk KRL, Praktis dan Awet
-
Strategi JETOUR Ekspansi Pasar Otomotif Tanah Air Lewat Jajaran Poduk SUV
-
Prabowo Ingin Indonesia Punya Produsen Otomotif Kelas Dunia
-
Prabowo Pastikan Indonesia Beri Kejutan Lewat Industri Kendaraan Listrik
-
Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028
-
Khusus Pemobil Pemula, Ini Rahasia Kaki Kiri dan Kanan Menaklukkan Jalan Menanjak
-
7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian
-
Daftar Motor Honda Terbaru yang Masih Cocok Isi BBM Pertalite, Irit dan Tangguh di Jalanan