Suara.com - Masyarakat Prindapan memang terbilang unik dengan tingkahnya baik di dunia nyata maupun media sosial. Kali ini, masyarakat "Prindapan" dihadapkan masalah nyeleneh dengan adanya aktivitas cuci mobil berujung denda hingga jutaan Rupiah.
Dilansir dari Cartoq, pemerintah Kota Bangalore, India menerbitkan aturan baru mengenai masyarakat yang nekat mencuci mobil menggunakan air bersih akan dikenakan denda.
Dendanya pun tak main-main yakni sebesar 5 ribu Rupee India atau setara dengan Rp 950 ribu. Denda tersebut akan berlaku pada masyarakat yang nekat mencuci mobil, berkebun dan melakukan proyek konstruksi besar.
Hal ini dilakukan lantaran Bangalore tengah dilanda krisis air sehingga masyarakat diminta berhemat. Dewan Air dan Saluran Pembuangan Bangalore (BWSSB) lalu menerbitkan aturan denda tersebut kepada masyarakat yang nekat melakukan pemborosan air.
Ketua BWSSB, V Ram Prasath Manohar, menegaskan bahwa krisis air di Bangalore sudah sangat serius.
"Kota ini menghadapi krisis air, dan peraturan kami sejalan dengan itu. Kami mulai menegakkan peraturan pembatasan hanya dari hari Jumat setelah sebelumnya melakukan sosialisasi. Kami telah menindak 22 kasus dan denda langsung dibayarkan di tempat seperti halnya tilang oleh polisi,” ujarnya dilansir dari Cartoq.
Penegakan aturan ini tak main-main. Petugas langsung mendatangi lokasi pelanggaran dan menjatuhkan denda di tempat, seperti tilang oleh polisi.
Tahap awal, fokus penegakan hukum ini adalah pada pencucian mobil.
"Orang-orang menggunakan semprotan dan selang yang terhubung langsung ke keran, membuang-buang air secara sia-sia," kata Manohar.
Baca Juga: 10 Makanan Sehat Wajib Stok di Mobil untuk Mudik Lebaran 2024
Dari 22 pelanggar, 13 di antaranya terjaring di divisi tenggara Bangalore dengan total denda Rp 12 juta.
Langkah tegas BWSSB ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat Bangalore akan pentingnya menghemat air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
BYD Seal 2026 Tawarkan Bagasi Lebih Luas dan Desain Segar, Begini Fiturnya
-
Impor Pikap India untuk Kopdes Perlu Pertimbangkan Manufaktur Lokal
-
IIMS 2026 Sukses Besar, 580 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp8,7 Triliun
-
Tips Memilih Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Ini 5 Rekomendasinya
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
-
Ganti Baterai Motor Listrik Mahal? Ini Kisaran Biaya dan Cara Merawatnya agar Awet