Suara.com - Korlantas Polri mengungkapkan akan ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya di ruas jalan tol untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.
Disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, kebijakan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Korlantas Polri dengan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
"Pembatasan angkutan barang mulai berlaku pada Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat," ujar Eddy, dikutip Minggu (31/3/2024).
Eddy menyebut nantinya ada empat jenis kendaraan angkut barang yang dibatasi selama periode itu.
Keempat jenis kendaraan yang dibatasi adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan.
Kemudian mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, tambang serta bahan bangunan.
Kendati demikian, Eddy mengatakan terdapat sejumlah pengecualian bagi angkutan barang yang mengangkut bahan-bahan pokok hingga bahan bakar minyak (BBM).
"Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan (yang mengangkut) bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan yang membawa barang pokok," terangnya.
Berikut daftar lokasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol selama Mudik Lebaran 2024:
Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2024, Ini Imbauan Kecepatan Mobil dari Astra Infra
1. Lampung dan Sumatera Selatan:
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
2. DKI Jakarta - Banten:
Jakarta - Tangerang - Merak
3. DKI Jakarta:
Prof. Dr. Ir. Sedyatmo - Jakarta Outer Ring Road (JORR) - Dalam Kota
Berita Terkait
-
Persiapan Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Pribadi, Mulai Preparasi Sampai Asuransi
-
10 Makanan Sehat Wajib Stok di Mobil untuk Mudik Lebaran 2024
-
5 Lokasi Lesehan Enduro Sediakan Layanan Ganti Oli Sampai Potong Rambut, Sambut Mudik Lebaran 2024
-
Sambut Mudik Lebaran 2024, Ini Imbauan Kecepatan Mobil dari Astra Infra
-
4 Cara Cegah Curanmor Saat Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Ternyata Salah Kaprah, Ini 5 Teknik Ngerem Motor yang Benar Sesuai Kondisi Jalan
-
Terpopuler: Sisi Lain Menko Polkam, Isi Garasi Erick Thohir Kalahkan Eks Menpora
-
Automechanika Jakarta 2026 Siap Digelar, Indonesia Jadi Pusat Perhatian Industri Otomotif Global
-
Mengintip Isi Garasi Rohmat Marzuki, Wamenhut Baru Punya Mobil Mewah Cuma Rp80 Juta
-
Coba 3 Prompt Gemini AI Mobil Ini, Hasilnya Bikin Pangling
-
Pencinta Moge, Intip Koleksi Kendaraan Menko Polkam Baru Djamari Chaniago
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Harga Mobil Wuling Terbaru September 2025: Mulai Rp150 Jutaan, Lengkap Semua Tipe
-
Rack Steer Avanza Bermasalah? Kenali Gejalanya dan Cek Harga Originalnya
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas