Suara.com - Libur Lebaran seringkali menjadi momen yang ditunggu-tunggu untuk berkumpul dengan keluarga tercinta. Namun, bagi pemilik kendaraan, baik motor ataupun mobil, terutama yang SIM dan STNK-nya akan habis masa berlakunya, kekhawatiran bisa saja muncul. Namun, ada kabar baik dari Korlantas Polri untuk mengatasi masalah ini.
Pada tahun 2024, Korlantas Polri memberikan kelonggaran khusus bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis, terutama yang bertepatan dengan periode libur Lebaran. Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM dan STNK mereka habis masa berlakunya selama periode libur Lebaran.
Menurut informasi dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan perpanjangan SIM akan tutup sejak 8 hingga 15 April 2024. Namun, pemegang SIM yang masa berlakunya habis di masa libur Lebaran tersebut akan diberikan masa tenggang waktu untuk perpanjangan, dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Bagi yang SIM-nya habis pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, mereka bisa melaksanakan perpanjangan SIM mulai tanggal 16 hingga 20 April 2024. Namun, jika tidak melakukan perpanjangan pada periode tersebut, akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Berdasarkan peraturan tersebut, berikut tarifnya:
- Perpanjang masa berlaku SIM A: Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B: Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C: Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D: Rp 30.000
Namun, penting untuk dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi yang mungkin diperlukan.
Jadi, jangan biarkan SIM dan STNK mati saat libur Lebaran mengganggu rencana perjalanan Anda. Segera lakukan perpanjangan dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan untuk perjalanan yang aman dan lancar!
Berita Terkait
-
Cara Menghemat Kuota Internet di HP Saat Perjalanan Mudik, Aman sampai Kampung Halaman
-
Pastikan Lebaran 2024 bareng dengan Pemerintah, Muhammadiyah Berikan Penjelasan
-
Dear Pemudik, Ini Cara Cek Kemacetan Jalur Mudik lewat Google Maps
-
Begini Hukum Utang Demi Mudik Lebaran, Gus Hans Kasih Peringatan: Lebih Baik...
-
Hebohnya Hampers Lebaran Keluarga Fitri Tropica, Disebut-sebut Ngalahin Pohon Natal Sandra Dewi
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid