Suara.com - Tak selamanya mudik dilakukan dengan lancar, terkadang ada saja momen mengesalkan yang terjadi sepanjang perjalanan.
Salah satunya viral di media sosial, di mana sebuah mobil MPV berjenis Toyota Avanza berwarna silver diduga mogok di tengah jalan.
Namun uniknya mobil tersebut sempat dievakuasi oleh seorang petugas Polisi, dengan cara didorong pakai kaki sambil mengendarai motor, alias "stut".
Bukan motor gede atau motor bertenaga besar lainnya, aksi stut ini dilakukan cuma berbekal motor dinas dengan jenis Suzuki Hayate.
Dengan otot kaki bak sekuat baja, aksi polisi ini pun menuai decak kagum dari warganet.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @innovacommunity, Minggu (7/4/2024). Sayangnya hingga saat ini masih belum diketahui pasti kapan dan di mana lokasi kejadian tersebut.
Aksi dari petugas ini pun menuai sederet apresiasi dari kalangan warganet seperti pada beberapa komentar berikut ini:
"Mohon dinaikkan gajinya," tulis seorang warganet sembari menyebut akun Twitter Kapolri @ListyoSigitP.
"Pak Polisi baik sekali," sahut warganet lain.
Baca Juga: Ekspresi Galak Luntur Seketika, Sopir HR-V yang Ludahi Pengguna Jalan Kini Ciut dan Minta Maaf
"Ini pak polisinya 'train leg' berapa repetisi dan berapa kg, ya?" celetuk warganet lain.
Dilema: Darurat vs Aturan
Sebetulnya, peristiwa ini mengundang dilema. Mogoknya mobil ini bisa membahayakan pengendara lain yang tidak waspada.
Namun di sisi lain, aksi stut juga dapat mengundang sanksi hukum, setidaknya menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya pada pasal 287 ayat 6.
Jika tidak dipatuhi, maka ada sanksi yang akan diberikanbisa berupa berupa tilang, kurungan pidana satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Berita Terkait
-
Ekspresi Galak Luntur Seketika, Sopir HR-V yang Ludahi Pengguna Jalan Kini Ciut dan Minta Maaf
-
Apakah SIM dan STNK Mati saat Libur Lebaran Langsung Hangus? Jangan Panik, Simak Dulu Faktanya
-
Mudik Lewat Trans Jawa dan Trans Sumatera: Segini Tarif Tol Jakarta ke Surabaya
-
Mengenal Lebih Dekat Kepala Silinder: Ini Fungsi dan Komponennya
-
Meresahkan! Jakarta Marak Konvoi Remaja Bawa Petasan, Mobil jadi Sasaran hingga Hangus Terbakar
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Terpopuler: Daftar Jalan Tol Gratis saat Mudik Lebaran, Pilihan Mobil Bekas untuk Dipakai Lama
-
Vespa Primavera dan Sprint Kini Gendong Mesin 180 cc, Harga Tidak Berubah
-
Cara Kerja Fitur 'Anti Tarbrak' Pada Mitsubishi Xforce yang Bikin Pengemudi Terasa Lebih Aman
-
4 Tips Mengatur Barang di Bagasi Mobil agar Kabin Tetap Luas, Mudik Lebih Nyaman
-
Baterai Solid-State Masih Butuh Waktu Panjang untuk Masuk Pasar Kendaraan Listrik
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026: Servis Gratis hingga Pijat Elektrik Tersedia di Bale Santai Honda