Suara.com - Sama-sama oli tapi beda fungsi. Oli mesin dan oli gardan, dua sahabat karib yang sama-sama penting untuk motor matic.
Keduanya memang tidak bisa dipisahkan pada motor matic. Namun, kedua oli ini ternyata tidak memiliki fungsi yang sama.
Berikut penjelasan tentang fungsi dari kedua oli dilansir dari Wahana Honda.
- Oli Mesin: Melumasi dan melindungi komponen mesin yang bergesekan, seperti piston, ring piston, dan dinding silinder.
- Oli Gardan: Melumasi dan melindungi komponen gigi transmisi atau Final Reduction Gear di sistem transmisi otomatis.
Oli Mesin dibedakan berdasarkan sertifikasi Japanese Automotive Standar Organization (JASO). Berikut perbedaan dari keduanya.
- JASO MA: Cocok untuk motor kopling basah (komponen kopling terendam oli mesin), seperti motor sport dan cub.
- JASO MB: Dirancang khusus untuk motor kopling kering, seperti motor matic.
Tidak hanya itu, oli mesin juga memiliki standar kekentalan dengan kode standar Society of Automotive Engineer (SAE). SAE adalah standar indeks kekentalan oli secara global.
Oli mesin juga memiliki standar American Petroleum Institute (API), sebuah institusi yang mengatur penetapan kualitas tingkat kemampuan oli untuk menjaga performa mesin.
Lalu pada oli gardan dibedakan dalam dua jenis diantaranya:
- Base Oil: Jenis oli gardan yang paling umum digunakan.
- Synthetic: Memiliki performa lebih baik dan tahan lama dibandingkan base oil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh