Suara.com - Ariel Noah dan Raffi Ahmad berpotensi kena hukuman penjara usai melakukan touring naik moge ke Sumatera Utara (Sumut). Lho kok bisa?
Seperti diketahui, Ariel dan Raffi Ahmad touring menggunakan moge ke Kabupaten Langkat, Sumut. Tak hanya berdua, mereka juga ditemani rekan sesama artis yakni Gading Marten dan Desta Mahendra.
Selama touring, mereka kerap membagikan momen menyenangkan di akun Instagram pribadinya masing-masing. Mulai dari Ariel yang nyaris menabrak sapi hingga Raffi yang mendapatkan pisang dari salah seorang pemotor di jalan.
Namun touring mereka ternyata berpotensi membawa masalah baru, yakni hukuman penjara. Hal ini disebabkan lantaran moge Harley-Davidson yang mereka kendarai tak menggunakan pelat nomor lengkap.
hanya bagian belakang saja yang dipasang pelat nomor, sedangkan di depan tidak. Memang, Harley-Davidson tidak memungkinkan pemasangan stiker yang berisi nomor polisi pada kendaraan mereka di Indonesia, karena tidak ada tempat yang sesuai untuk meletakkan plat nomor.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.
Pemasangan TNKB yang sah harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika tidak memasang pelat nomor pada kendaraan, maka sanksinya adalah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Apakah nantinya mereka bakal dikenakan hukuman tersebut oleh aparat kepolisian?
Baca Juga: Moge Ariel Noah saat Touring Bukan Kaleng-Kaleng, Punya Fitur Mode Bekendara Layaknya Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
Terkini
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM
-
Motor Listrik dengan Baterai Solid State Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik
-
Cara Cepat Kembalikan Barcode MyPertamina yang Terhapus, Kendala SPBU Langsung Tuntas
-
Biaya Layanan Towing saat Mobil Mogok di Jalan Tanpa Harus Bayar Mahal
-
Cara Cek Kondisi Injektor Mobil Diesel Bekas, Wajib Diperiksa Sebelum Beli
-
LEPAS Siap Ramaikan Pasar Mobil Listrik Indonesia Lewat Debut Global di Auto China 2026
-
Apa Penyebab Sunroof Mobil Bocor? Masalahnya Bukan Cuma di Seal