Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri pada Senin (27/5/2024) meresmikan SIM C1 untuk para pengendara motor gede alias moge bermesin 250 cc - 500 cc.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam peluncuran SIM C1 di Jakarta, mengatakan SIM baru untuk pengendara roda dua itu berlaku serempak di seluruh Indonesia mulai Senin.
"Dengan ini, SIM C1 sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia," tegas Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.
Berikut adalah beberapa fakta SIM C1 yang perlu diketahui para pengendara moge:
Hanya untuk motor 250 cc - 500 cc
Fakta pertama, seperti yang sudah disebutkan di atas, SIM C1 wajib untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc. Adapun SIM C biasa berlaku untuk pengguna motor dengan mesin di bawah 250 cc.
Punya SIM C
Kakorlantas menegaskan untuk membuat SIM C1, pengendara motor harus lebih dulu memiliki SIM C biasa. Tidak hanya itu, pemohon juga harus sudah memegang SIM C biasa selama minimal satu tahun sebelum membuat SIM C1.
Ujian Ulang
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Ariel Noah Cs Bisa Ditilang Jika Naik Moge Harley Davidson Cuma Bawa SIM C
Syarat kedua yang perlu diketahui adalah, pemohon harus mengikuti ujian SIM untuk bisa memiliki SIM C1. Ujian ini, demikian kata Aan, akan mirip dengan ujian SIM C biasa. Bedanya terletak pada ujian praktik, karena pemohon harus menjalani ujian menggunakan motor gede dan dengan trek berbeda.
Toleransi 1 tahun
Pada kesempatan yang sama, Jenderal Aan mengatakan pihaknya memberikan masa toleransi 1 tahun untuk pengendara moge untuk mengurus SIM C1. Dengan kata lain, pengendara moge saat ini masih boleh menggunakan SIM C biasa sampai setahun ke depan.
SIM C2 tahun depan
Aan juga mengungkapkan bahwa SIM C2, untuk pengendara motor 500 cc ke atas, akan diberlakukan mulai tahun depan. Sayang ia belum merinci waktu peluncuran serta syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk memiliki SIM C2.
Demikianlah fakta-fakta tentang SIM C1 yang diluncurkan pekan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
4 Poin Penting Sebelum Beli Hatchback Bekas, Yaris atau Jazz yang Lebih Bandel Mesinnya?
-
5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan
-
10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?
-
Bedah Tuntas Mobil Irit Suzuki Bertampang Ala 'Mini Cooper', Wagon R Lewat Dulu
-
Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang
-
5 Motor Matic Pendek Anti Jinjit, Cocok untuk Wanita Bertubuh Mungil dan Butuh Sat-set
-
Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
-
Belanja Aksesori Mobil Modern Kini Hadir di Otoproject Studio Jakarta
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan