Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri pada Senin (27/5/2024) meresmikan SIM C1 untuk para pengendara motor gede alias moge bermesin 250 cc - 500 cc.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam peluncuran SIM C1 di Jakarta, mengatakan SIM baru untuk pengendara roda dua itu berlaku serempak di seluruh Indonesia mulai Senin.
"Dengan ini, SIM C1 sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia," tegas Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.
Berikut adalah beberapa fakta SIM C1 yang perlu diketahui para pengendara moge:
Hanya untuk motor 250 cc - 500 cc
Fakta pertama, seperti yang sudah disebutkan di atas, SIM C1 wajib untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc. Adapun SIM C biasa berlaku untuk pengguna motor dengan mesin di bawah 250 cc.
Punya SIM C
Kakorlantas menegaskan untuk membuat SIM C1, pengendara motor harus lebih dulu memiliki SIM C biasa. Tidak hanya itu, pemohon juga harus sudah memegang SIM C biasa selama minimal satu tahun sebelum membuat SIM C1.
Ujian Ulang
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Ariel Noah Cs Bisa Ditilang Jika Naik Moge Harley Davidson Cuma Bawa SIM C
Syarat kedua yang perlu diketahui adalah, pemohon harus mengikuti ujian SIM untuk bisa memiliki SIM C1. Ujian ini, demikian kata Aan, akan mirip dengan ujian SIM C biasa. Bedanya terletak pada ujian praktik, karena pemohon harus menjalani ujian menggunakan motor gede dan dengan trek berbeda.
Toleransi 1 tahun
Pada kesempatan yang sama, Jenderal Aan mengatakan pihaknya memberikan masa toleransi 1 tahun untuk pengendara moge untuk mengurus SIM C1. Dengan kata lain, pengendara moge saat ini masih boleh menggunakan SIM C biasa sampai setahun ke depan.
SIM C2 tahun depan
Aan juga mengungkapkan bahwa SIM C2, untuk pengendara motor 500 cc ke atas, akan diberlakukan mulai tahun depan. Sayang ia belum merinci waktu peluncuran serta syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk memiliki SIM C2.
Demikianlah fakta-fakta tentang SIM C1 yang diluncurkan pekan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula