Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri pada Senin (27/5/2024) meresmikan SIM C1 untuk para pengendara motor gede alias moge bermesin 250 cc - 500 cc.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam peluncuran SIM C1 di Jakarta, mengatakan SIM baru untuk pengendara roda dua itu berlaku serempak di seluruh Indonesia mulai Senin.
"Dengan ini, SIM C1 sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia," tegas Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.
Berikut adalah beberapa fakta SIM C1 yang perlu diketahui para pengendara moge:
Hanya untuk motor 250 cc - 500 cc
Fakta pertama, seperti yang sudah disebutkan di atas, SIM C1 wajib untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc. Adapun SIM C biasa berlaku untuk pengguna motor dengan mesin di bawah 250 cc.
Punya SIM C
Kakorlantas menegaskan untuk membuat SIM C1, pengendara motor harus lebih dulu memiliki SIM C biasa. Tidak hanya itu, pemohon juga harus sudah memegang SIM C biasa selama minimal satu tahun sebelum membuat SIM C1.
Ujian Ulang
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Ariel Noah Cs Bisa Ditilang Jika Naik Moge Harley Davidson Cuma Bawa SIM C
Syarat kedua yang perlu diketahui adalah, pemohon harus mengikuti ujian SIM untuk bisa memiliki SIM C1. Ujian ini, demikian kata Aan, akan mirip dengan ujian SIM C biasa. Bedanya terletak pada ujian praktik, karena pemohon harus menjalani ujian menggunakan motor gede dan dengan trek berbeda.
Toleransi 1 tahun
Pada kesempatan yang sama, Jenderal Aan mengatakan pihaknya memberikan masa toleransi 1 tahun untuk pengendara moge untuk mengurus SIM C1. Dengan kata lain, pengendara moge saat ini masih boleh menggunakan SIM C biasa sampai setahun ke depan.
SIM C2 tahun depan
Aan juga mengungkapkan bahwa SIM C2, untuk pengendara motor 500 cc ke atas, akan diberlakukan mulai tahun depan. Sayang ia belum merinci waktu peluncuran serta syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk memiliki SIM C2.
Demikianlah fakta-fakta tentang SIM C1 yang diluncurkan pekan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Isuzu Panther Grand Touring Harga Berapa? Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Simulasi Kredit Yamaha X-Ride DP Sejutaan: Cara Punya Motor Cicilan Ringan
-
Isuzu Panther Jenis Mobil Apa?
-
Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
-
5 Mobil Bekas 1200cc Termurah Mulai 80 Juta Cocok untuk Dipakai Lama: Irit, Mudah Dirawat
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
-
6 Kerusakan yang Sering Terjadi pada Isuzu Panther, Raja Diesel Legendaris
-
Mercedes-Benz Club Bekasi Raya Gelar Musda dan Tunjuk Presiden Baru
-
Produsen Pikap Koperasi Merah Putih Kini Luncurkan Mobil Batman
-
Hino Pasok 10.000 Unit Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih